Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan

Hak Muslim Atas Muslim Lainnya

Selasa, 01 November 2011

by Abu Muawiah
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى المسلمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلامِ، وَعِيادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّباعُ الْجَنائِزِ، وَإِجابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنا – يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخاهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمسلمِ عَلَى المسلمِ حَرامٌ: دَمُهُ وَمالُهُ وعِرْضُهُ
“Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini -beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali-. Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.” (HR. Muslim no. 2564)

Readmore.....

Salaf = Ahlussunnah wa Al-Jama’ah

Senin, 17 Oktober 2011

by Abu Muawiah
Salaf adalah salah satu penamaan lain dari ahlussunnah wa al-jama’ah, yang mana maknanya sama persis dengan makna ahlussunnah yang telah kami uraikan sebelumnya. Berikut uraiannya:
1.    Secara bahasa :
Ibnu Faris berkata, “Sin, Lam dan Fa`, suatu kata yang menunjukkan terhadap sesuatu yang telah berlalu dan terdahulu. Contohnya : ‘As-Salaf’ artinya orang-orang yang terdahulu dan ‘Kaum As-Salaf’ artinya kaum yang terdahulu”. Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughoh
Ibnu Manzhur berkata dalam mengartikan kata Salaf, “Siapa saja yang telah mendahuluimu dari kalangan bapak-bapakmu dan keluarga-keluargamu yang mereka itu berada di atasmu baik dari sisi umur maupun keutamaan”. Lihat Lisanul ‘Arob


2.    Adapun secara istilah, kata Salaf memiliki 2 makna:
•    Makna khusus, mereka adalah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, para shahabat beliau, para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in yang tidak pernah melakukan bid’ah dan mereka adalah tiga generasi pertama yang diberikan keutamaan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berikut contoh-contoh penggunaan kata Salaf dalam makna ini :

Readmore.....

Mengapa Kita Harus Memakai Nama Salafy?

Sabtu, 15 Oktober 2011

Penulis: Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani Rahimahullah 

Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.

Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: "Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu."

Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid'ah: 'Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid'ahnya kaum khalaf '. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : "Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak."

Readmore.....

Meluruskan Pemahaman Tentang Bid’ah

Minggu, 09 Oktober 2011

Meluruskan Pemahaman Tentang Bid’ah
“Dikit-dikit bid’ah, dikit-dikit bid’ah,” “apa semua yang ada sekarang itu bid’ah?!” “kalau memang maulidan bid’ah, kenapa kamu naik motor, itukan juga bid’ah.” Kira-kira kalimat seperti inilah yang akan terlontar dari mulut sebagian kaum muslimin ketika mereka diingatkan bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah bid’ah yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Semua ucapan ini dan yang senada dengannya lahir, mungkin karena hawa nafsu mereka dan mungkin juga karena kejahilan mereka tentang definisi bid’ah, batasannya dan nasib jelek yang akan menimpa pelakunya.
Karenanya berikut uraian tentang difinisi bid’ah dan bahayanya dari hadits Aisyah yang masyhur, semoga bisa meluruskan pemahaman kaum muslimin tentang bid’ah sehingga mereka mau meninggalkannya di atas ilmu, Allahumma amin.
Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
وَفِي رِوَايَةٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”.
Dalam satu riwayat, “Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami di atasnya maka amalan itu tertolak”.
Takhrij Hadits:
Hadits ini dengan kedua lafadznya berasal dari hadits shahabiyah dan istri Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ‘A`isyah radhiallahu Ta’ala ‘anha.
Adapun lafadz pertama diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (2/959/2550-Dar Ibnu Katsir) dan Imam Muslim (3/1343/1718-Dar Ihya`ut Turots).
Dan lafadz kedua diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari secara mu’allaq (2/753/2035) dan (6/2675/6918) dan Imam Muslim (3/1343/1718).
Dan juga hadits ini telah dikeluarkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya (4594) dan Abu ‘Awanah (4/18) dengan sanad yang shohih dengan lafadz, “Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang tidak ada di dalamnya (urusan kami) maka dia tertolak”.
Kosa Kata Hadits:
1. “Dalam urusan kami”, maksudnya dalam agama kami, sebagaimana dalam firman Allah –Ta’ala-, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi urusannya (Nabi) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.”. (QS. An-Nur: 63)
2. “Tertolak”, (Arab: roddun) yakni tertolak dan tidak teranggap.
[Lihat Bahjatun Nazhirin hal. 254 dan Syarhul Arba’in karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh]
Komentar Para Ulama :
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Pondasi Islam dibangun di atas 3 hadits: Hadits “setiap amalan tergantung dengan niat”, hadits ‘A`isyah “Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak” dan hadits An-Nu’man “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas””.
Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Ada empat hadits yang merupakan pondasi agama: Hadits ‘Umar “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah dengan niatnya”, hadits “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas”, hadits “Sesungguhnya penciptaan salah seorang di antara kalian dikumpulkan dalam perut ibunya selam 40 hari” dan hadits “Barangsiapa yang berbuat dalam urusan kami apa-apa yang bukan darinya maka hal itu tertolak”.
Dan Abu ‘Ubaid rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengumpulkan seluruh urusan akhirat dalam satu ucapan (yaitu) “Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”.
[Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam syarh hadits pertama]
Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, “Hadits ini adalah asas yang sangat agung dari asas-asas Islam, sebagaimana hadits “Setiap amalan hanyalah dengan niatnya” adalah parameter amalan secara batin maka demikian pula dia (hadits ini) adalah parameternya secara zhohir. Maka jika setiap amalan yang tidak diharapkan dengannya wajah Allah –Ta’ala-, tidak ada pahala bagi pelakunya, maka demikian pula setiap amalan yang tidak berada di atas perintah Allah dan RasulNya maka amalannya tertolak atas pelakunya. Dan setiap perkara yang dimunculkan dalam agama yang tidak pernah diizinkan oleh Allah dan RasulNya, maka dia bukan termasuk dari agama sama sekali”.
Syaikh Salim Al-Hilaly hafizhohullah berkata dalam Bahjatun Nazhirin, “Hadits ini termasuk hadits-hadits yang Islam berputar di atasnya, maka wajib untuk menghafal dan menyebarkannya, karena dia adalah kaidah yang agung dalam membatalkan semua perkara baru dan bid’ah (dalam agama)”.
Dan beliau juga berkata, “… maka hadits ini adalah asal dalam membatalkan pembagian bid’ah menjadi sayyi`ah (buruk) dan hasanah (terpuji)”.
Dan Syaikh Sholih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Asy-Syaikh hafizhohullah berkata dalam Syarhul Arba’in, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung dan diagungkan oleh para ulama, dan mereka mengatakan bahwa hadits ini adalah asal untuk membantah semua perkara baru, bid’ah dan aturan yang menyelisihi syari’at”.
Dan beliau juga berkata dalam mensyarh kitab Fadhlul Islam karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, “Hadits ini dengan kedua lafadznya merupakan hujjah dan pokok yang sangat agung dalam membantah seluruh bid’ah dengan berbagai jenisnya, dan masing-masing dari dua lafadz ini adalah hujjah pada babnya masing-masing, yaitu:
a. Lafadz yang pertama (ancamannya) mencakup orang yang pertama kali mencetuskan bid’ah tersebut walaupun dia sendiri tidak beramal dengannya.
b. Adapun lafadz kedua (ancamannya) mencakup semua orang yang mengamalkan bid’ah tersebut walaupun bukan dia pencetus bid’ah itu pertama kali”. Selesai dengan beberapa perubahan.

Readmore.....

Apa itu Salafiy dan siapa tokoh mereka?

Sabtu, 09 Juli 2011

Penulis: Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi 
Jawab: Salafiy adalah nisbah kepada salaf.
Salaf sendiri artinya adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para pengikut mereka (tabi'in) dengan baik dari penghuni tiga kurun yang dimuliakan dan yang setelah mereka, inilah yang disebut dengan salafiy. Bernisbah kepadanya artinya bernisbah kepada apa yang dipegangi oleh para sahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dan kepada jalan ahlul hadits.
Dan ahlil hadits adalah para pengikut manhaj salafiy yang berjalan di atasnya.

Readmore.....

Salaf = Ahlussunnah wa Al-Jama’ah

Rabu, 01 Juni 2011

Salaf adalah salah satu penamaan lain dari ahlussunnah wa al-jama’ah, yang mana maknanya sama persis dengan makna ahlussunnah yang telah kami uraikan sebelumnya. Berikut uraiannya:1. Secara bahasa :
Ibnu Faris berkata, “Sin, Lam dan Fa`, suatu kata yang menunjukkan terhadap sesuatu yang telah berlalu dan terdahulu. Contohnya : ‘As-Salaf’ artinya orang-orang yang terdahulu dan ‘Kaum As-Salaf’ artinya kaum yang terdahulu”. Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughoh
Ibnu Manzhur berkata dalam mengartikan kata Salaf, “Siapa saja yang telah mendahuluimu dari kalangan bapak-bapakmu dan keluarga-keluargamu yang mereka itu berada di atasmu baik dari sisi umur maupun keutamaan”. Lihat Lisanul ‘Arob
2. Adapun secara istilah, kata Salaf memiliki 2 makna:
• Makna khusus, mereka adalah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, para shahabat beliau, para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in yang tidak pernah melakukan bid’ah dan mereka adalah tiga generasi pertama yang diberikan keutamaan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berikut contoh-contoh penggunaan kata Salaf dalam makna ini :
a. Dalam hadits Aisyah radhiallahu anha, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda kepada putri beliau Fathimah:
اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah saya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini merupakan landasan dalil dari penamaan salaf, karena beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam menamakan dirinya dengan Salaf. Dan hadits ini merupakan hujjah terhadap siapa saja yang mengingkari penamaan As-Salaf atau dakwah Salaf atau bernisbah kepada Salaf (Salafy) karena penisbahan ini tidak lain kecuali kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Dan dari hadits inilah para ulama terdahulu mengambil kata Salaf dan menggunakannya sebagai nama ataupun sifat bagi setiap orang yang mengikuti jalan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam walaupun dia hanya sendirian.
b. Imam Al-Qolsyani berkata, “As-Salaf Ash-Sholih, mereka adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya, yang mendapatkan hidayah dengan hidayah Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, yang menjaga sunnah-sunnahnya. Allah telah memilih mereka untuk bershahabat dengan NabiNya dan memilih mereka untuk menegakkan agamaNya”. Lihat Tahriril Maqolah fii Syarhir Risalah hal. 36
Dan hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu :
إِنَّ اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوْبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوْبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوْبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوْبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوْبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُوْنَ عَلَى دِيْنِهِ فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّءٌ
“Sesungguhnya Allah melihat ke hati para hambaNya dan Dia mendapati hati Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah sebaik-baik di antara hati-hati para hamba maka Diapun memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya. Kemudian Allah melihat lagi ke hati para hamba setelah hati Muhammad dan Dia mendapati hati para shahabat adalah sebaik-baik hati para hamba maka Diapun menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu Nabi-Nya yang mereka itu berperang dalam agama-Nya. Maka apa-apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin maka hal itu baik di sisi Allah dan apa-apa yang jelek menurut kaum muslimin maka hal itu jelek di sisi Allah”.
c. Imam Ath-Thohawi berkata dalam Aqidahnya, “Dan para ulama As-Salaf dari kalangan orang-orang yang terdahulu (para shahabat-pent.) dan yang datang setelah mereka dari kalangan tabi’in, (mereka adalah) ahlul khairi wal atsar (yang memiliki banyak kebaikan dan paham tentang sunnah), ahlul fiqhi wan nazhor (ahli fiqih dan peneliti), mereka tidak (boleh) disebutkan kecuali dengan kebaikan dan siapa saja yang menyebut mereka dengan kejelekan maka dia tidak berada di atas jalan (sunnah)”.
d. Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata tatkala beliau ditanya tentang hakikat Salafiah, “Tatkala kita berkata ‘As-Salaf’ maka yang kita maksudkan dengannya adalah sebaik-baik golongan yang berada di atas muka bumi ini setelah para Rasul dan para Nabi, mereka adalah para shahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang merupakan generasi pertama, kemudian para tabi’in yang datang pada generasi kedua, kemudian atba’ut tabi’in yang datang pada generasi ketiga. Orang-orang yang hidup di tiga generasi inilah yang diitlakkan atas mereka As-Salaf”. Lihat Al-Manhaj As-Salafy ‘Inda Asy-Syeikh Nashiruddin Al-Albany hal. 14
e. Disebutkan dari Imam Malik tentang puasa 6 hari di bulan Syawal bahwa beliau tidak pernah menjumpai seorangpun dari kalangan ahli ilmu dan fiqhi yang berpuasa padanya, dan beliau berkata dalam Al-Muwaththa` (1/311), “Tidak sampai kepadaku hal tersebut (berpuasa pada 6 hari di bulan Syawal) dari seorangpun dari kalangan As-Salaf (1)”.
Beliau menginginkan dengan kata Salaf adalah para tabi’in dan orang-orang sebelum mereka dari kalangan shahabat serta Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam karena beliau adalah seorang tabi’ut tabi’in.
f. Imam Al-Bukhari berkata dalam Shohihnya, “Bab : Bagaimana para Salaf mempersiapkan makanan di rumah-rumah dan dalam perjalanan-perjalanan mereka”. (Kitab Al-Ath’imah bab: 70, no. hadits: 5423,5424) Kemudian beliau menyebutkan 2 hadits mu’allaq dari ‘A`isyah dan Asma`, 1 hadits marfu’ dari ‘A`isyah dan 1 hadits mauquf dari Jabir radhiallahu ‘anhum. Ini menunjukkan bahwa yang beliau inginkan dengan kalimat Salaf adalah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan para shahabat beliau.
g. Imam Al-Bajuri rahimahullah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang (hidup) sebelum tahun 500 (Hijriah) dan sebelum ketiga generasi, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in “. Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/62)
• Adapun makna umum maka maknanya mencakup 3 generasi pertama yang terbaik (sebagamana makna khusus) dan mencakup juga orang-orang setelahnya yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan orang-orang belakangan sampai dekatnya Hari Kiamat.
a. Imam As-Saffarini rahimahullah berkata dalam Lawami’ul Anwar As-Sunniyah (1/120), “Mereka adalah orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan shahabat Muhajirin dan Anshar serta seluruh shahabat Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang terpilih dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik serta para Imam yang berada di atas petunjuk setelah mereka yang kaum muslimin telah sepakat akan keberadaan mereka di atas petunjuk, keilmuan mereka, keterdahuluan mereka, mencontoh dan mengikuti mereka, berjalan di atas jalan mereka dan bermanhaj dengan manhaj mereka”.
b. Syaikh Saleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullah berkata, “Salafiah adalah jama’ah kaum mu`minin di abad pertama yang berpegang teguh dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan yang mengikuti mereka dengan baik”. Lihat kitab An-Nazhorot wat Ta’aqqubat ‘ala maa fii Kitabis Salafiyah hal. 21
c. Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy hafizhahullah, “Salaf, mereka adalah para shahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan yang mengikuti mereka dengan baik dari orang-orang yang hidup di tiga generasi yang mulia dan orang-orang yang datang setelah mereka”. Dinukil dari kumpulan Fatawa Manhajiah yang disusun oleh Hasan bin Muhammad bin Manshur Ad-Dagriry soal nomor 1.
d. Syaikh Nashr bin Abdul Karim Al-‘Aql berkata dalam Mujmal Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah Fil ‘Aqidah hal. 5, “As-salaf adalah generasi pertama ummat ini dari kalangan para shahabat, tabi’in dan para imam yang berada di atas petunjuk pada tiga masa yang mulia, dan diitlakkan juga terhadap setiap yang mengikuti mereka dan berjalan di atas manhaj mereka di setiap zaman”.
Nampak jelas dari seluruh perkataan di atas bahwa Salaf adalah hizbullah (kelompok Allah) dan jama’ah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, karena mereka adalah para shahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka dengan baik sampai dekatnya hari kiamat, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah memuji mereka dalam banyak nash-nash syari’at sebagaimana yang akan datang penyebutannya, insya Allah Ta’ala.
Dan Salaf bukanlah suatu kelompok dari kelompok-kelompok dalam Islam dan bukan pula suatu jama’ah dari jama’ah-jama’ah dalam Islam, bahkan Salaf adalah Islam itu sendiri yang murni dari noda-doda kejahiliyaan orang-orang terdahulu serta dari berbagai bid’ah kelompok-kelompok belakangan, dengan kesempurnaannya dan keuniversalannya dengan Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para pendahulu yang telah dipuji dengan nushush Al-Kitab dan As-Sunnah”.
Oleh karena itulah berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (4/149), “Tidak ada celaan bagi siapa yang menampakkan mazhab Salaf, bernisbah kepadanya dan bersandar kepadanya, bahkan wajib untuk menerima manhaj Salaf menurut kesepakatan (para ulama) karena manhaj Salaf tidak ada kecuali hanya kebenaran”.
__________________
(1) Dan ini dari ketergelinciran beliau yang jarang terjadi, padahal telah shohih dari Rasulullah, beliau bersabda :
مَنْ صَاَم رَمَضَانَ فَأَتْبَعَهُ سِتَّا مِنْ شَوَّالٍ فَكَأَنَّمَا يَصُوْمُ الدَّهْرَ
“Barangsiapa yang telah selesai berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawal maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun”.
Dan para ulama belakangan memberikan uzur bahwa mungkin hadits ini tidak sampai kepada imam Malik rahimahullah.
http://al-atsariyyah.com/salaf-ahlussunnah-wa-al-jamaah.html#more-1186

Readmore.....

Salahkah Sikap Keras dalam Dakwah?

Senin, 16 Mei 2011

Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani

Islam memiliki cara dan metode dalam berdakwah sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Tentunya hal itu tidak lepas dari bimbingan syari’at. Terkadang dakwah harus disampaikan dengan sikap lemah lembut dan terkadang dengan sikap keras, tegas, dan lugas. Namun sikap yang kedua ini sering dianggap sebagai sikap yang salah dan tidak mengandung hikmah. Bahkan terkadang dianggap dapat menimbulkan akibat yang fatal bagi dakwah itu sendiri. Sehingga muncul protes dari berbagai pihak ketika salah seorang da’i bersikap keras, tegas dan lugas dalam dakwahnya.Fenomena ini tampak ketika salah seorang Ahlus Sunnah berdakwah kepada sunnah dan membela Ahlus Sunnah sekaligus membantah bid’ah dan ahlul bid’ah dengan tegas. Maka muncul berbagai macam protes dari berbagai kelompok dakwah yang ada. Mereka menganggap bahwa sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah tidak mencerminkan akhlak mulia karena mengandung kezhaliman terhadap pihak lain dan menyebabkan umat lari dari seruan dakwah. Anggapan mereka ini timbul dari prinsip dakwah mereka yang bathil berupa semboyan yang mengajak kepada perasatuan kaum Muslimin walaupun di atas kebathilan. Setiap hal yang berakibat memecah-belah kaum Muslimin harus dijauhkan dari dakwah [1]. Fakta ini sering memunculkan di tengah-tengah dakwah mereka sikap basa-basi, tidak terus terang dan lemah lembut yang bukan pada tempatnya. Justru keberadaan dakwah mereka beserta segala sikap yang menyimpang itu menambah kekaburan bagi kaum Muslimin dalam menilai Al Haq. Sehingga banyak kaum Muslimin tak bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil serta tak sedikit pula diantara mereka yang menyangka bahwa yang haq itu adalah bathil dan yang bathil itu adalah haq. Lalu bagaimana sebenarnya Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah? Untuk menjawab pertanyaan ini marilah kita lihat nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa penjelasan para ulama dalam masalah ini.

Nash Al Quran Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Pengharaman Allah Dilanggar Dan Ketika Hukum Had Ditegakkan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir ….” (QS. An Nur: 2)

Imam Bukhari dalam menafsirkan firman Allah yang berbunyi: “ … janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” Mengatakan: “Maksudnya adalah janganlah mencegah kalian untuk menegakkan hukum-hukum had karena belas kasihan kepada orang yang akan dihukum dan janganlah kalian memperingan pukulan agar tidak menyakitkan. Pendapat ini adalah pendapat sekelompok Ahli Tafsir” (Tafsir Al Qurthubi jilid 6 halaman 111, cetakan Darul Kutub IImiyah)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan ayat di atas berkata: “Secara umum Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang segala perkara (baca: belas kasihan) yang diperintahkan oleh setan ketika memberikan siksa (pada setiap pelanggaran, pent.).

Demikian pula terlebih khusus pada perbuatan-perbuatan keji. Karena hal itu dibangun atas dasar cinta, syahwat atau kasih sayang yang dihiasi oleh setan dengan rasa kecenderungan hati dan kasihan kepada para pelaku kekejian. Akhirnya, kebanyakan manusia disebabkan oleh penyakit ini masuk ke dalam sikap kurang cemburu dan kurang semangat (dalam menegakkan hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan, pent.). Mereka beranggapan bahwa sikap ini termasuk sikap kasih sayang, lemah lembut, dan akhlak mulia terhadap makhluk. Padahal yang demikian adalah sikap yang menunjukkan kurang rasa cemburu, kerendahan, tidak agamis, dan keimanan yang lemah. Membantu mereka atas sikap yang demikian berarti saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta meninggalkan sikap untuk saling mencegah dari kekejian dan kemungkaran.” (Daqaiqut Tafsir karya Ibnu Taimiyah 3/385)

Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata: “Tidaklah Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika diberi dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya selama tidak mengandung dosa. Apabila mengandung dosa, maka beliau menjauhkan diri dari keduanya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena hal yang dilakukan terhadapnya kecuali jika pengharaman Allah dilanggar maka beliau marah karena Allah.” (HR. Bukhari)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menjelaskan dalam mengomentari hadits ini: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memberi maaf kecuali terhadap haq-haq Allah (yang tidak ditunaikan).” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar 5/576)

Imam Ar Razi rahimahullah berkata: “Sikap lemah lembut dan kasih sayang hanya diperbolehkan apabila tidak menyebabkan pengabaian terhadap salah satu haq Allah. Jika sikap itu membawa kepada kondisi yang demikian maka tidak diperbolehkan.” (At Tafsirul Kabir 9/64 dan Gharaibul Qur’an wa Gharaibul Furqan karya An Naisaburi 4/ 107)

Pada sebuah riwayat yang shahihah dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha diceritakan bahwa orang-orang Quraisy merasa belas kasihan terhadap seorang wanita dari Bani Makhzum yang telah mencuri. Mereka berkata: “Tak ada seorang pun yang berani membicarakan tentang pembelaan (terhadap wanita tersebut) kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melainkan Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apakah engkau (Usamah) memberi pembelaan bagi pelanggaran terhadap salah satu dari batas-batas Allah?!” Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah lalu bersabda: “Wahai sekalian manusia, tidaklah orang-orang sebelum kalian sesat melainkan karena apabila seorang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya. Sedangkan apabila seorang yang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, kalaulah seandainya Fatimah binti Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabul Hudud bab Karahiyah Syafaah Fil Hadd Idza Rufi’a Ilas Sulthan hadits nomor 6778, 12/87)

Nash Al Qur’an Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Muncul Sikap Penentangan Dan Peremehan Terhadap Dakwah Al Qur’an telah menceritakan tentang sikap keras para Nabi terhadap kaum mereka yang menentang dakwah dan terus-menerus dalam kebodohan. Sebagai contoh kita mendapatkan dalam Al Qur’an ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam kepada kaumnya yang menentang dakwahnya. Allah berfirman menceritakan ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam (yang artinya): “ … akan tetapi aku memandang kalian sebagai kaum yang bodoh.” (QS. Hud: 29)

Demikian pula Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata kepada kaumnya sebagaimana yang diceritakan dalam Al Qur’an (yang artinya): Ibrahim berkata: “Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah yaitu sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kalian. Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal.” (QS. Al Anbiya’: 66-67)

Juga ucapan Nabi Luth ‘Alaihis Salam kepada kaumnya (yang artinya): “Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki diantara manusia, kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Rabb kalian untuk kalian bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy Syu’ara: I65-166)

DR. Fadll Ilahi setelah membawakan beberapa ayat di atas menyatakan: “Pada ayat-ayat di atas terdapat teguran keras yang ditujukan kepada kaum –kaun para Nabi. Para Nabi bersikap demikian tatkala mereka mendapatkan penentangan, peremehan, dan pelecehan terhadap dakwah diri kaum mereka. Wallahu Ta’ala A’lamu Bish Shawab.” (Al Lin wa Ar Rifq, karya DR. Fadll Ilahi halaman 40)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya yang mulia, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, untuk mendebat ahlul kitab dengan cara yang terbaik kecuali terhadap orang-orang yang berlaku zhalim diantara mereka. Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang terbaik kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka ….” (QS. Al Ankabut: 46)

Dalam ayat lain Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menggunakan sikap keras dan tegas ketika berhujjah dengan kaum munafik. Allah berfirman (yang artinya): “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. At Taubah: 73)

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu dalam menafsirkan ayat di atas berkata: “Allah memerintahkannya (yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) untuk berjihad (melawan) orang-orang kafir dengan pedang sedangkan orang-orang munafiq dengan lisan dan menghilangkan sikap lemah lembut terhadap mereka.” (Tafsir Ath Thabari 14/358-359 dan Tafsir Al Baghawi 5/311)

Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berdakwah dengan mengancam kaum munafiq yang berpaling dari shalat jamaah di masjid. Beliau bersabda (yang artinya): “Tak ada shalat yang lebih berat bagi kaum munafiq (selain) dari shalat fajar dan shalat Isya’. Kalau seandainya mereka mengetahui keutamaan pada keduanya niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan memerintahkan seorang muadzin (untuk beradzan) kemudian iqamah. Selanjutnya aku perintahkan seseorang mengimami manusia. Setelah itu aku nyalakan api dan aku bakar orang-orang yang tidak keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari)

Al Hafizh lbnu Hajar berkata: “Dalam uraian hadits ini terungkap bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang kaum munafiq dari meninggalkan shalat jamaah dengan ucapan. Sampai akhirnya mereka berhak mendapatkan ancaman dengan suatu hukuman yang akan beliau perbuat (kepada mereka). Hal ini juga telah dijelaskan oleh Bukhari dalam Kitabul Asykhash dan Kitabul Ahkam, keduanya dalam bab tentang mengeluarkan ahli maksiat dan keraguan dari rumah-rumah mereka setelah diketahui.” (Fathul Bari 2/130)

Disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak mau menjalani perintah beliau karena sombong. Dari Salamah bin Al Akwa’ radliyallahu ‘anhu, bahwasanya seseorang makan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan tangan kirinya. Maka beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan kananmu!” “Aku tidak bisa”, jawab orang tersebut. Selanjutnya Nabi bersabda: “Engkau tidak akan pernah bisa.” Tidak ada yang mencegahnya kecuali karena sombong. Dia (perawi) berkata: “Maka dia tidak mampu mengangkat tangannya sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim 2021, 3/1599)

Nash As Sunnah Dan Beberapa Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras terhadap Penyelisihan Syari’at Yang Dilakukan Oleh Orang-Orang Yang Tidak Pantas Hal Hal itu Terjadi pada Dirinya

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Mas’ud Al Anshari radliyallahu ‘anhu, dia berkata: “Seorang laki-laki berkata (kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam): “Wahai Rasulullah, hampir saja aku tidak mengerti shalat kami yang diimami oleh si fulan karena sangat panjang.” Maka aku (perawi) tidak pernah melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dalam menasehati yang lebih keras daripada hari itu. Beliau bersabda : “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah membuat orang lari. Maka barangsiapa shalat mengimami manusia hendaklah dia memperingan (shalatnya) karena diantara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan orang yang memiliki kebutuhan.” (HR. Bukhari)

Al ’Allamah Al ’Ainy berkata dalam mengomentari hadits di atas: “Pada hadits ini terdapat makna yang menunjukkan tentang bolehnya marah karena perkara-perkara agama yang diingkari.” (‘Umdatul Qari’ 2/107)

Pada riwayat Imam Bukhari yang lain dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah melihat seseorang yang menggiring seekor unta yang akan disembelih di Mekah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Naiki unta itu!” Orang tersebut menjawab: “Sesungguhnya ini adalah unta yang akan disembelih di Mekah.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Celaka kamu, naiki unta itu!” (Beliau menyatakan hal ini) pada kali yang ketiga atau kedua. DR. Fadll Ilahi berkata: “Perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya ‘Celaka kamu’ adalah pendidikan agar dia kembali kepada (perintah) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Karena dia mengetahui dengan jelas bahwa tidak boleh seorang Mukmin bersikap ragu dan menahan diri dari melaksanakan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al-Qurthubi. (Al Lin wa Ar Rifq halaman 52)

Imam Ad Darimi telah meriwayatkan dari Jabir radliyallahu ‘anhu bahwasanya Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan membawa satu naskah dari Taurat seraya berkata: “Ya Rasulullah, ini adalah satu naskah dari Taurat.” Kemudian beliau diam. Setelah itu beliau mulai membacanya. Wajah Rasulullah pun berubah. Maka Abu Bakr radliyallahu ‘anhu berkata: “Celaka engkau, apakah engkau tidak melihat wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam? Umar menoleh kepada wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seraya berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Kami ridla Allah sebagai Rab (kami), Islam sebagai agama (kami), dan Muhammad sebagai Nabi (kami).” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau seandainya Musa muncul di hadapan kalian niscaya kalian akan mengikutinya dan meninggalkanku. Sungguh kalian telah sesat dari jalan yang lurus. Kalau seandainya Musa itu hidup dan mendapatkan kenabianku niscaya dia akan mengikutiku.” (Sunan Ad Darimi nomor hadits 44, 1/95)

Imam Bukhari dalam Shahih-nya membuat dua bab yang berkaitan dengan masalah ini. Yang pertama, bab tentang marah dalam memberi nasehat dan pelajaran apabila dia melihat sesuatu yang dibenci. Yang kedua, bab tentang perkara-perkara yang diperbolehkan marah dan bersikap keras karena perintah Allah Ta’ala. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dan bersikap keras ketika melihat sebagian shahabatnya melakukan perkara-perkara yang dibencinya[2].

Demikianlah beberapa dalil dan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa perkataan para ulama yang berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah. Tentunya masih banyak yang lainnya. Kami sebutkan beberapa saja di atas untuk meringkas. Hakekat Sikap Keras Dalam Dakwah Penjelasan-penjelasan yang telah lalu menggambarkan kepada kita bahwa Islam sebenarnya juga mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah di samping memerintahkan untuk bersikap lemah lembut pada tempatnya. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini:

1. Sikap keras, tegas, dan lugas dilakukan setelah sikap lemah lembut dan kasih sayang dalam dakwah tidak berhasil merubah orang-orang yang terus-menerus dalam kemungkaran. Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi pernah berkata: “Ketahuilah bahwasanya dakwah ke jalan Allah (dilakukan) dengan dua cara. Pertama dengan cara lemah lembut dan kedua dengan cara kekerasan. Adapun cara yang lemah lembut yaitu berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah dan memberikan nasehat yang baik. Apabila engkau berhasil dengan cara ini alangkah baiknya dan inilah yang diinginkan. Namun jika engkau tidak berhasil, gunakanlah cara kekerasan dengan pedang sampai hanya Allah sajalah yang diibadahi dan ditegakkan hukum-hukum-Nya, dilaksanakan perintah-perintah-Nya, serta ditinggalkan larangan-larangan-Nya. Hal inilah yang telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya): ‘Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ….’ (QS. Al Hadid: 25)

Pada ayat ini terdapat isyarat untuk menggunakan pedang setelah tegaknya hujah sehingga apabila kitab-kitab tidak bermanfaat maka batalyon pasukan sangat berguna (dalam merubah kemungkaran). Karena terkadang Allah mencegah suatu (kemungkaran) melalui para penguasa, tidak melalui Al Qur’an (yang dibacakan).” (Tafsir Adlwa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi 2/174-175)

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah diperlakukan kepada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan dan kejelekannya secara terang-terangan. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Manusia membutuhkan bujuk rayuan dan sikap lemah lembut tanpa kekerasan saat mereka diajak kepada kebaikan kecuali seorang yang menentang (Al Haq) dan menampakkan kefasikan berserta kejelekannya secara terang-terangan. Maka wajib atasmu mencegahnya (dengan keras) dan mengumumkannya (di hadapan khalayak ramai), karena dahulu dikatakan bahwa tak ada kehormatan bagi seorang yang fasiq. Oleh sebab itu orang yang seperti ini tak ada kehormatan baginya.” (Al Amru bil Ma’ruf Wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 47)

Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah Ta’ala yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An Nahl: 125)

“Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan menjadikannya tiga bagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi.

(Pertama), orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih mendahulukan Al Haq daripada yang selainnya bila dia mengetahuinya. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah, tidak butuh diperingatkan (dengan ancaman) dan perdebatan.

(Kedua), orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq dan mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang memberikan semangat dan peringatan yang memberikan ancaman.

(Ketiga), orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka orang ini perlu didebat dengan cara yang terbaik jika dia mau kembali. Kalau tidak, orang ini dibawa kepada kekerasan jika memungkinkan.” (Fathul Majid Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh dengan ta’liq Syaikh bin Baz dan tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud halaman 101)

3. Mempertimbangkan mashlahat dan madlarat yang akan timbul akibat sikap keras dan tegas dalam dakwahnya. Jika seorang da’i mempertimbangkan dengan praduga yang kuat dalam hatinya dan tanda-tanda yang ada di sekitarnya, bahwa dengan sikap keras dan tegas dalam dakwahnya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran yang dia cegah, atau akan luput suatu kebaikan yang lebih penting daripada kebaikan yang dia dakwahkan dengan cara yang keras, maka tidak boleh dia bersikap keras dan tegas dalam dakwahnya yang akan berakibat pada keadaan yang lebih fatal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang hal ini: “Sesungguhnya (dakwah) amar ma’ruf nahi munkar yang mengandung mashlahat dan menolak kerusakan perlu dilihat akibat yang muncul karenanya. Apabila berakibat hilangnya mashlahat (yang lebih penting) dan timbulnya kerusakan yang lebih besar maka tidaklah diperintahkan untuk berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan haram bila kerusakan (yang timbul) lebih besar daripada mashlahatnya. Akan tetapi mengukur (besar dan kecil) mashlahat-mashlahat dan kerusakan-kerusakan (hendaklah) dengan timbangan syari’ah.” Selanjutnya beliau berkata: “Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membiarkan Abdullah bin Ubai dan para tokoh kemunafikan serta kejahatan yang semisalnya, karena mereka memiliki pengikut-pengikut (yang banyak). Menghilangkan kemungkaran (dari mereka) dengan cara menghukum mereka akan melenyapkan kebaikan yang lebih banyak. Sebab kaumnya akan marah dan membela dengan sikap fanatik. Manusia pun akan lari (dari dakwah) bila mereka mendengar bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membunuh shahabatnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 21)

Masalah ini juga dapat dilihat dalam kitab karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah yang berjudul I’lamul Muwaqqi’in 3/15-16. Demikianlah Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah.

KESIMPULAN

Dari semua keterangan di atas ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil:

1. Islam mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah ketika:
a. Timbulnya pelanggaran terhadap pengharaman-pengharaman Allah dan saat ditegakkan hukum-hukum had.
b. Timbulnya penentangan dan pelecehan terhadap dakwah.
c. Timbulnya penyimpangan dari syari’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak pantas hal itu terjadi pada dirinya. Seperti orang yang paham tentang syari’at kemudian menyelisihinya. Demikian pula orang yang menentang Al Haq padahal telah ditegakkan hujah atasnya dan lain-lain.

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah dibenarkan apabila:
a. Sikap lemah lembut dan kasih sayang tidak mampu merubah orang yang terus-menerus dalam kemungkaran.
b. Dilakukan pada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan beserta kejelekannya secara terang-terangan.
c. Menimbulkan mashlahat yang lebih besar daripada kerusakan.

3. Telah salah orang yang beranggapan bahwa Islam hanya mengajarkan dakwah dengan sikap lemah lembut dan kasih sayang saja.

4. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas jika pada tempatnya bukanlah suatu kezhaliman.

5. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas yang pada tempatnya termasuk dakwah Ilallah yang menggunakan hikmah. Karena Islam mengajarkan untuk berdakwah dengan sikap yang demikian pada tempatnya. Mustahil Islam mengajarkan sesuatu yang tidak mengandung hikmah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kita dengan kebaikan dan pahala yang tidak terkira dan mudah-mudahan kaum Muslimin juga mendapatkan manfaat dengan membacanya. Wallahu A’lamu Bish Shawwab.

Catatan kaki
[1] Penjelasan tentang semboyan yang menjadi prinsip dakwah mereka ini dapat dibaca lebih lanjut dalam Kitab Al Quthbiyah karya Syaikh Abu Ibrahim bin Shulthan Al Adnan.
[2] Disadur dari buku Al Lin wa Ar Rifq karya DR. Fadll Ilahi halaman 34-53.
http://alhujjah.wordpress.com/2008/01/13/salahkah-sikap-keras-dalam-dakwah/#more-15

Readmore.....

Obyektifitas Menvonis Menurut Ulama Ahlus Sunnah

Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani

A. Peran Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Kita telah mengetahui secara bersama bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah metodelogi agama yang benar sehingga setiap muslim yamg sejati tidak lagi membutuhkan kepada yang selainnya. Para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah memperjuangkan manhaj ini dari masa ke masa. Yang demikian itu, bisa kita saksikan dengan membaca buku-buku mereka yang memuat bergudang-gudang ilmu guna menerangkan manhaj yang shahih ini. Bahkan tak jarang pula, kita menyaksikan mereka membantah ahlul bid’ah dengan keras di dalam karya-karya tulis yang mereka susun. Mereka melakukan semua itu demi menjaga kemurnian agama Allah dari beraneka ragam bid’ah yang selalu muncul pada setiap masRasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Yang selalu akan membawa ilmu ini pada setiap generasi belakang hari adalah orang-orang yang terpercaya. Mereka mengenyahkan darinya pengubahan orang-orang yang ekstrem, perbuatan dusta orang-orang yang bathil, dan pentakwilan orang-orang yang jahil.” (Hadits Hasan, lihat Ta’liq Al Hiththah oleh Syaikh Ali Hasan[1])

Ilmu yang dimaksud dalam hadits ini adalah agama itu sendiri, sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tabi’in, Al-Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah :

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil Agama kalian.” (Muqaddimah Shahih Muslim 1/14)

Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyyah rohimahullah dalam kitabnya “Miftah Daarus Sa’adah” :

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengabarkan bahwa ilmu yang beliau bawa akan selalu dipikul oleh orang-orang yang adil diantara generasi belakangan dari umatnya, sehingga ilmu beliau tidak tersia-siakan dan sirna[2].”

Demikian pula pendapat Al ‘Allamah Siddiq Hasan Khan dalam kitabnya “Ad Dinul Khalish” (3/261-263) ketika menjelaskan hadits ini :

“Yang dimaksud dengan ilmu dalam hadits ini adalah ilmu Al Kitab dan As Sunnah yang akan dibawa oleh orang-orang yang terpercaya diantara generasi yang datang sesudah Salaf . Mereka selalu meriwayatkan ilmu ini dan mengenyahkan darinya pengubahan orang-orang yang ekstrem (dalam beragama).”

Adapun “Tahriiful Ghaaliin” maksudnya adalah pengubahan orang-orang yang ekstrem (dalam beragama). Arti kata “Tahrif” adalah merubah Al Haq dengan kebathilan, baik secara lafadh maupun makna.

Adapun “Intihaalul Mubthilin” maksudnya adalah
perbuatan dusta orang-orang yang bathil. Kata “Intihaal” berarti pengakuan seseorang terhadap dirinya dengan dusta, baik yang diungkapakan dalam bentuk syair maupun perkataan. Kata “Intihaal” adalah kiasan dari kedustaan.

Adapun “Ta`wiilul Jaahiliin” maksudnya adalah pentakwilan orang-orang jahil. Mereka melakukan takwil tanpa ilmu dan pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits. Akhirnya mereka memalingkan makna ayat dan hadits dari dhahirnya.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Halabi berkata:

“Maka peran orang-orang yang membawa ilmu agama ini, sebagai ganti para Rasul, tegak di atas tiga dasar :

1) menolak sikapekstrem (dalam beragama).

2) Mengenyahkan kebathilan.

3) Menyingkap kejahilan[3].”

Sedangkan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata:

“Sesungguhnya membantah para pengikut hawa nafsu[4] adalah pintu yang mulia dan termasuk dari pintu-pintu jihad. Kenapa? Karena orang-orang yang melakukannya sekedudukan dengan orang-orang yang menjaga agama ini. Mereka melenyapkan darinya pengubahan orang-orang yang ekstrem (dalam beragama), perbuatan dusta orang-orang yang bathil, dan pentakwilan orang-orang yang jahil. Mereka telah mengibarkan bendera Al Haq dan menghunus pedang ilmu, agar Islam tetap putih bersih dan bersinar dengan cahaya risalah yang diturunkan kepada penutup para Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam[5].”

Dengan beberapa penjelasan di atas, kita mengetahui bahwa membantah ahli bid’ah merupakan kebiasaan para ulama Ahlus sunnah Wal Jamaah, agar agama ini tetap putih bersih sebagaimana aslinya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku tinggalkan kalian dalam keadaan agama ini putih bersih. Malamnya seperti siangnya. Tidak akan menyimpang darinya setelahku kecuali seorang yang binasa.” (HR. Ahmad, shahih)

Mereka melakukan semua itu dalam rangka memberi nasihat kepada umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Agama itu adalah nasihat (sebanyak tiga kali).” Lalu beliau bersabda : “Nasihat itu bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum Muslimin, dan keseluruhan mereka.” (HR. Muslim)

B. Sururiyah Dan Al Inshaf (obyektivitas dalam memvonis)

Sururiyah adalah sebuah pemahaman yang dinisbatkan kepada seorang mantan anggota ikhwanul muslimin yang bernama Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin. Pemahaman ini menggembar-gemborkan sikap adil dalam mengkritik buku-buku, personil-personil dan kelompok-kelompok Ahli Bid’ah. Mereka mewajibkan untuk menyebut kebaikan-kebaikan Ahli Bid’ah dalam mengkritik. Inilah yang mereka istilahkan dengan Al inshaf.

Pemahaman Al inshaf gaya sururiyyah ini telah banyak mempengaruhi para pemuda Salafiyyin. Akibatnya, mereka meninggalkan manhaj yang dilalui oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah baik dulu maupun sekarang dalam mengkritik ahli bid’ah. Cara bersikap mereka terhadap ahli bid’ah pun menjadi rancu. Yang lebih tragis lagi, mereka menyangka bahwa Al inshaf gaya sururiyah ini adalah manhaj yang benar. Sehingga mereka mengklaimnya sebagai manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah.

Pemahaman Al inshaf gaya sururiyah ini lambat laun menjadi mantap di dalam jiwa-jiwa mereka. Sikap Al Wala’ Wal Bara’ pada diri-diri mereka menjadi lemah. Semestinya mereka memberikan Al Wala’ (loyalitas) kepada Ahlus Sunnah yang membela dan menjaga agama ini dari berbagai pemikiran sesat ahli bid’ah. Mereka membantah dan mengkritik karya-karya tulis, personil-personil, dan kelompok-kelompok ahli bid’ah tanpa harus berbasa-basi menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Ini semuanya dalam rangka menasehati umat islam agar berhati-hati terhadap ahli bid’ah dan seluruh media yang mereka pakai untuk menyebarkan kebatilan.

Namun yang terjadi justru kebalikannya. Mereka memberikan Al Wala’ kepada ahli bid’ah. Ketika Ahlus Sunnah mengkritik ahli bid’ah tanpa menyebut kebaikan-kebaikannya, mereka pun beramai-ramai membelanya dengan meneriakkan semboyan Al inshaf yang telah mereka peralat dengan keliru. Yang lebih parah lagi, mereka mengecam Ahlus Sunnah yang mengkritik. Mereka menganggapnya sebagai orang-orang yang kotor, kasar, dan lancang mulutnya, serta berbagai tuduhan lain yang mereka lontarkan kepada Ahlus Sunnah untuk membela ahli bid’ah. Mereka menganggap bahwa ahli bid’ah telah didzalimi oleh Ahlus Sunnah karena tidak disebutkan kebaikannya saat dikritik.

Sikap Bara’ (berlepas diri) yang mereka miliki demikian pula keadaannya. Seharusnya sikap ini, mereka berikan kepada ahli bid’ah yang telah merusak agama. Tapi apa yang terjadi? Mereka justru bara’ dari Ahlus Sunnah yang mereka anggap telah berbuat kedzaliman terhadap ahli bid’ah.

Diantara dampak negatif dari pemahaman Al inshaf versi sururiyah ini adalah kekaburan Al Haq di mata kebanyakan Ahlus Sunnah yang terpengaruh dengannya. Oleh karena itu, mereka tidak bisa membedakan antara manhaj yang haq dan yang bathil. Mereka menganggap sama seluruh manhaj-manhaj yang ada sekarang ini karena seluruhnya berada di bawah bendera Islam. Konon katanya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu adanya sikap tasamuh (toleransi) sesama manhaj.

Nah, ucapan seperti inilah yang sering diucapkan para sururiyin dengan perkataan mereka :

“Kita saling tolong-menolong pada perkara yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada perkara yang kita perselisihkan.”

Tentu saja kalimat ini adalah kalimat yang haq, akan tetapi yang dimaksudkan dengannya adalah kebathilan karena dengan kalimat ini mereka (para sururiyin) mengambil sikap untuk toleransi dengan berbagai manhaj yang ada sekarang ini.

Oleh sebab itu, dengan berbagai macam kejadian atau kenyataan seperti yang telah disebutkan di atas, perlu kiranya kita sebutkan beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang yang telah terpengaruh oleh pemahaman al inshaf sururiyah ini agar para pemuda Salafiyyin menghindari buku-buku tersebut demi menjaga akidah dan manhaj mereka supaya tetap lurus di atas akidah dan manhaj yang benar seperti yang telah diajarkan para Salafus Shalih. Di antara karangan mereka (sururi) adalah :

Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fi Taqwiim Ar Rijaal Wa Mu’allafaatihiim karya Ahmad Shuwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fin Naqdi Wal Hukmil Aakharin karya Ashshiny, Min Akhlaaq Ad Daa’iyah karya Salman Al ‘Audah, Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah karya Zaid Al Zaid, Al I’tidal Liman Araada Takwiim Al Jamaah Warrijal karya Al Muqthiri, dan banyak lagi karangan-karangan yang lain[6].

C. Beberapa Perkataan Sururiyin Mengenai Al Inshaf Dan Bantahannya

Zaid Al Zaid di dalam kitabnya Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) :

“Ketetapan yang kelima, adil di dalam mengkritik adalah sekaligus menyebutkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Maka yang namanya adil (dalam mengkritik) menuntut disebutkannya kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan secara bersamaan ketika itu. Dan tidaklah termasuk al inshaf (berlaku adil dalam mengkritik) sedikit pun orang-orang yang mengkritik suatu jamaah dari jamaah-jamaah Islamiyah atau suatu umat dari umat-umat Islamiyah dengan hanya menyebutkan kesalahan-kesalahan, penyimpangan-penyimpangan, dan keburukan-keburukan (suatu jamaah atau suatu umat tertentu) saja. Sesungguhnya (kritikan) seperti ini melampaui batas al adl (keadilan) dan juga menyia-nyiakan kebenaran yang ada pada jamaah (atau umat) tersebut[7].”

Berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) Salman Al Audah tentang al adl[8] : “Maka ketika kamu meneliti suatu kitab bukanlah termasuk al adl (keadilan) jika kamu hanya mengatakan, sesungguhnya (kitab ini) mengandung hadits-hadits dhaif (lemah) dan maudhu’ (palsu) –misalnya– (atau mengandung) pendapat-pendapat yang ganjil sehingga dengan demikian kamu hanya menyebutkan sisi kedhalimannya saja dan melupakan sisi yang lain yang ada dalam kitab tersebut yakni sisi yang mengandung pengarahan-pengarahan yang berfaidah atau pembahasan-pembahasan ilmiah. Sesungguhnya jika kamu hanya menyebutkan sebagian saja (dari isi suatu kitab) dan mengabaikan sebagian yang lain daripadanya, perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak amanah (yakni tidak menjaga amanah). Kebanyakan dari manusia semata-mata melihat satu kesalahan pada suatu kitab karena membawakan sebuah hadits yang dhaif atau mempunyai kesalahan pada suatu permasalahan. Setelah itu dia langsung meninggalkannya dan memberi peringatan kepada manusia agar meninggalkannya pula. Kalau kita lakukan sikap seperti ini kepada kitab-kitab Ahlul Ilmi maka tidak akan tersisa bagi kita satu kitab pun.”

Kemudian dia (Salman Al Audah) berkata kembali (dengan perkataan yang rusak, red.) pada halaman berikutnya[9] : “Sikap yang adil (al adl) adalah kita mengambil ini dan itu kemudian kita letakkan yang ini pada satu tangan timbangan dan yang lain pada tangan timbangan yang lain hingga jadilah timbangan itu lurus dan sama berat[10].”

Berkata pula tokoh mereka (sururi) yang lain, Ahmad Ash Shuwayyan : “Yang kelima, perimbangan antara perkara yang positif dan perkara yang negatif adalah apabila telah jelas bahwa manusia bagaimanapun kedudukannya mempunyai kebenaran dan kesalahan maka tidak boleh bagi kita membuang seluruh ijtihad-ijtihadnya. Bahkan kita melihat pendapatnya yang sesuai dengan kebenaran dan kita berpegang dengan pendapatnya kemudian kita berpaling dari berbagai macam kesalahannya. Maka perimbangan (Al Muwazanah) antara perkara yang positif dan perkara yang negatif seperti inilah yang dinamakan al adl (keadilan) dan al inshaf[11].”

Membaca beberapa nukilan di atas kita melihat apa yang dikatakan oleh para sururiyin tersebut seakan-akan merupakan suatu kebenaran sehingga banyak dari kalangan Salafiyyin (Ahlus Sunnah) terpengaruh dengannya. Padahal tidak demikian. Kalau kita lihat bantahan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap apa yang mereka katakan itu kita baru akan mengetahui betapa bahayanya apa yang mereka katakan dan alangkah salahnya pemahaman mereka itu.

Di antara ulama Ahlus Sunnah yang membantah perkataan mereka ialah Syaikh Abu Ibrahim bin Sulthan Al Adnani. Menanggapi perkataan Zaid Al Zaid, beliau berkata :

[ Atas perkataan seperti ini maka orang yang mencukupkan diri dengan hanya menyebutkan kejahatan-kejahatan seseorang, suatu kelompok atau kaset, dan lain-lain (di dalam mengkritik) adalah orang yang tidak adil bahkan berbuat dzalim di dalam menghakiminya. Perkataan seperti ini mengharuskan bahwa orang yang hanya menyebutkan kebaikan-kebaikan saja (di dalam menilai) juga termasuk orang yang dzalim dan ini jelas merupakan konsekuensi yang rusak. Sedangkan konsekuensi suatu perkataan apabila rusak menunjukkan rusaknya perkataan tersebut. Hal ini akan lebih jelas bila kita melihat firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

Sungguh telah kafir orang yang mengatakan : “Sesungguhnya Allah salah satu dari yang tiga … .” (QS. Al Maidah : 73)

Pada ayat ini Allah menyebutkan kejahatan-kejahatan (nashara) dan tidak menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka. Maka apakah hal ini bisa dikatakan keadilan atau kedhaliman?

Akan tetapi, memang sudah merupakan manhaj mereka untuk membikin indah (suatu pendapat). Akhirnya mereka juga memperindah (pendapatnya yang di atas) agar mereka dapat melaksanakan apa yang dikehendaki … dan seterusnya[12]. ]

Dalam membantah perkataan Salman Al Audah, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata : “Al Adl (keadilan) lawan dari Al Juur (kedhaliman). Maka apabila didapati bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan pada suatu kitab kemudian seorang Muslim menyebutkan (kebid’ahan dan penyimpangan-penyimpangan tersebut) dalam rangka menasihati dan memberikan peringatan kepada kaum Muslimin (agar berhati-hati daripadanya), tidak bisa hal ini dikatakan termasuk daripada perbuatan dhalim sedikitpun. Permisalannya seperti seseorang yang mempunyai keburukan dan kebid’ahan kemudian kamu sebutkan apa yang dia punyai itu dalam rangka memberi nasihat. Maka tidak bisa penyebutan itu sebagai suatu kedhaliman atau perbuatan ghibah bahkan termasuk dari pintu nasihat dan ini adalah suatu perkara yang sudah diakui oleh para ulama Islam … . Sesungguhnya kedhaliman itu adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan penyebutan keburukan-keburukan dan kebid’ahan-kebid’ahan yang ada pada kitab-kitab dan orang-orang dalam rangka menasihati kaum Muslimin adalah perkara yang dianjurkan di dalam syariat. Ini dapat memberikan maslahat (kebaikan) dan menolak kerusakan-kerusakan. Seharusnya dia (Salman) mengatakan (pendapatnya) ini dalam berbuat adil terhadap nash-nash. Akan tetapi nampak bagiku dari perbuatan-perbuatannya kalau dia mengumumkan pemakaian sikap al adl seperti ini di dalam mengkritik orang-orang dan kitab-kitab tertentu. Memang sikap adil dianjurkan dan harus digunakan. Akan tetapi penyebutan keburukan-keburukan dan berbagai kebid’ahan untuk menasihati kaum Muslimin itu tidak harus bersamaan dengan disebutkannya kebaikan-kebaikan karena dengan demikian akan hilang tujuan menasihati. Dan orang yang dinasihati akan menjadi kabur pemahaman Al Haq (kebenaran) baginya. Kemudian juga tidak ada nash-nash yang berjalan di atasnya (di atas manhaj inshaf tadi) dan tidak pula ada pada amalan para Salafush Shalih.”

Selanjutnya Syaikh Rabi’ membantah perkataan Ahmad Shuwayyan dengan mengatakan :

[ Tidak ada perselisihan dalam permasalahan ini jika terhadap imam mujtahidin yang mereka berijtihad untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya baik secara bathin maupun dzahir. Dan mereka pada keadaan yang demikian berusaha mencari Al Haq dengan ijtihadnya sebagaimana Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada mereka. Maka mereka mendapatkan dua pahala jika mereka benar dan mendapatkan satu pahala jika salah dan telah lewat penjelasan tentang mereka. Akan tetapi pembicaraan kita adalah pada ahlul bid’ah, ahlul dhalal, dan ahlul jahl. Allah berfirman tentang mereka :

“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang membuat syariat (bid’ah) untuk mereka dalam agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura : 21)

Dan Allah juga berfirman :

Katakanlah : “Rabbmu hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al A’raf : 33)

Pembicaraan kita juga pada orang-orang yang berani berfatwa tanpa ilmu dan orang-orang yang membuat manhaj. Mereka meletakkan kaidah-kaidah dan membentuk ushul-ushul yang seluruhnya jauh dari manhaj Islam tanpa dalil-dalil dan keterangan-keterangan. (Pembicaraan) juga tertuju pada orang yang Allah firmankan tentang mereka.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu serta dusta, ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An Nahl : 116)

Demikian pula pada pengikut-pengikut mereka (orang-orang yang telah disebutkan di atas) yang mana Allah juga berfirman tentang orang yang semisal mereka :

“Mereka menjadikan orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb-Rabb selain Allah.” (QS. At Taubah : 31)

Pengikut mereka ini adalah orang-orang yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sebagai jawaban terhadap perkataan Adi bin Hatim ketika ia mengatakan : “Demi Allah, kami tidak pernah mengibadahi mereka (para alim dan rahib-rahib itu).” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bukankah mereka menghalalkan yang haram kemudian kalian juga ikut menghalalkannya. Dan bukankah mereka mengharamkan yang halal kemudian kalian ikut mengharamkannya?” Adi menjawab : “Benar.” Nabi bersabda lagi : “Itulah namanya mengibadahi mereka.” (Hadits hasan riwayat Tirmidzi dan Baihaqi)

Kewajiban membedakan antara ulama mujtahidin dengan golongan-golongan manusia (seperti yang disebutkan di atas) itu sama dengan kewajiban membedakan antara orang yang berpegang dengan Al Haq, mengambil pendapat para ulama mujtahid yang sesuai dengan (Al Haq) yang Rasul datang dengannya dan menolak yang menyelisihinya dengan orang-orang yang tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang salah pendapatnya dari para ulama mujtahid tersebut, tidak menjauhkan diri dari mensucikan ahlul bid’ah dan ahlul jahl, mengambil pendapat-pendapat mereka yang bathil, manhaj, dan dasar-dasar mereka yang rusak. Aku tidak melihat Al Akh Suwayyan membedakan jenis-jenis manusia ini. (Sebenarnya) wajib atasnya membeda-bedakan dengan jelas dan mempunyai perhatian untuk menjelaskan bahayanya bid’ah serta berhati-hati daripadanya dan ahlul bid’ah.

Uslub seperti ini --yaitu lemahnya perhatian terhadap perkara bid’ah-- telah menjadi kesenangan bagi kebanyakan para da’i dan pembaharu. Bahkan kamu akan mendapati para dai tersebut membela ahlul bid’ah, memuji mereka, meninggikan sebutan mereka, dan bahkan juga menganggap sebagian tokoh ahlul bid’ah sebagai pembaharu atau imam-imam tajdid. Di sana terdapat buku-buku (yang dikarang para dai tersebut) yang ditulis untuk membela jenis-jenis manusia (yang telah disebutkan di atas). Tidak ada pada mereka (para dai) semangat untuk berpegang kepada Al Haq dan tidak ada pula kesiapan untuk membedakan Al Haq dan Al Bathil. Lisan mereka mengatakan :

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka[13].” (QS. Az Zukhruf : 22) ]

D. Beberapa Fatwa Para Ulama Mengenai Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik Seseorang, Kitab, dan Kelompok-Kelompok

Sebenarnya Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai manhaj di dalam mengkritik. Manhaj itu telah diwariskan kepada kita oleh para ulama yang dulu maupun sekarang. Salah satu contoh dari mereka –ulama mutaqaddimin (terdahulu)– seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang tidak diragukan lagi pengorbanan beliau untuk Islam dan sikapnya yang tegas dan keras dalam mengkritik ahlul bid’ah. Beliau tidak pernah mengharuskan bagi dirinya ataupun orang lain untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan penyebutan keburukan-keburukan dalam mengkritik. Beliau juga tidak pernah menganggap orang yang melakukan hal yang demikian dalam mengkritik sebagai orang yang dhalim, tidak adil, dan tidak bersikap inshaf. Ini karena memang sikap adil dan inshaf dengan cara mengharuskan untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan dengan keburukan-keburukan dalam mengkritik itu tidak pernah diajarkan oleh para Salafush Shalih. Bahkan kalau kita lihat kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah diantaranya Majmu’ Fatawa seringkali beliau dalam kitab tersebut mengkritik ahlul bid’ah dari berbagai macam golongan dengan tidak menyebut kebaikan yang ada pada mereka.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang ulama besar yang bernama Hasan Al Bashri. Beliau pernah berkata : “Apakah kamu benci untuk menyebutkan (keburukan-keburukan) orang yang jahat? Sebutkanlah (keburukan-keburukan) itu oleh kamu sekalian agar manusia berhati-hati daripadanya.” Dan telah diriwayatkan pula yang seperti ini secara marfu’. (Lihat Tafsir Suratun Nuur karangan Ibnu Taimiyyah tahqiq Ali Hasan Ali Abdul Hamid)

Kemudian Al Hafidz Ibnu Rajab berbicara pula di dalam Syarah Ilalut Turmudzi 1/50, berkata Ibnu Abi Dunya, menceritakan kepada kami Abu Shalih Al Mawardzi, aku mendengar Rafi’ bin Asyras berkata : “Pernah ada orang yang mengatakan termasuk daripada hukuman pendusta adalah tidak diterima kejujurannya dan aku katakan termasuk daripada hukuman orang yang fasik yang mubtadi’ adalah jangan disebutkan kebaikan-kebaikannya.”

Al Muhaqqiq berkata, Al Kankauhi berkata dalam kitab Al Kawkabud Durri 1/347 : “ … maka ketahuilah bahwa boleh bahkan wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada manusia aibnya (ahlul bid’ah) dan mencegah mereka dari mengambil ilmu darinya (ahlul bid’ah). Ini adalah madzhab Salaf dan hukum-hukum mereka serta muamalah mereka terhadap kitab-kitab dan pengarangnya serta ahlul bida’. Sebagaimana bisa engkau lihat pada perkataan Ibnu Taimiyyah, Imam Al Baghawi, Imam As Syathibi, Ibnu Abdil Barr dari Imam Malik dan murid-muridnya, Imam Khatib Al Baghdadi, Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad dan para Salaf seluruhnya[14]. Dan sikap ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mutaqadimin yang seperti ini dijelaskan dengan panjang lebar oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali dalam kitabnya Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.

Di bawah ini akan disebutkan beberapa fatwa dari para masyaikh ketika ditanya tentang manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik.

Soal 1 : Jika dinisbatkan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik ahlul bid’ah dan kitab-kitab mereka apakah termasuk wajib menyebut kebaikan ahlul bid’ah bersamaan dengan kejahatan-kejahatan mereka? Atau cukup hanya dengan menyebut kejahatan-kejahatan mereka saja?

Jawab :

Suatu hal yang ma’ruf di dalam perkataan Ahlul Ilmi bahwa mengkritik keburukan fungsinya adalah untuk memberi peringatan dan menerangkan kesalahan-kesalahan ahlul bid’ah yang mereka bersalah padanya. Juga untuk memberi peringatan agar berhati-hati. Adapun kebaikan-kebaikan (mereka) sudah ma’ruf dan kebaikan-kebaikan itu bisa diterima (walaupun tidak disebutkan). Akan tetapi maksud (dari menyebut kesalahan-kesalahan mereka saja) adalah untuk memberi peringatan agar berhati-hati dari kesalahan mereka seperti menyebutkan Jahmiyah (demikian) … Mu’tazilah … Rafidhah dan firqah-firqah lain yang sejenis. Maka jika sangat dibutuhkan untuk menerangkan kebenaran apa yang ada pada mereka boleh saja diterangkan dan jika ada yang bertanya kebenaran apa yang ada pada mereka (ahlul bid’ah)? Pada perkara apa mereka mencocoki Ahlus Sunnah? Apabila yang ditanya mengetahui hal itu dia (bisa) menerangkannya. Akan tetapi tujuan yang paling terbesar dan terpenting menerangkan kebathilan-kebathilan yang ada pada mereka agar orang yang bertanya itu berhati-hati dan hatinya tidak cenderung kepada mereka.

Kemudian ada pula yang bertanya kepada Syaikh Bin Bazz : “Bagaimana jika ada orang yang mewajibkan al muwazanah (perseimbangan) yakni jika kamu mengkritik seorang mubtadi’ (ahlul bid’ah) karena bid’ahnya agar kamu dapat memberi peringatan kepada manusia supaya berhati-hati darinya wajib pula kamu menyebutkan kebaikan-kebaikannya hingga kamu tidak mendzalimi dia?”

Maka Syaikh Bin Bazz menjawab : “Tidak demikian keadaannya. Hal yang demikian itu tidak harus dilakukan karena apabila kamu membaca kitab-kitab Ahlus Sunnah (yang menyebutkan keburukan ahlul bid’ah saja) maka kamu akan dapati tujuannya adalah memberi peringatan agar berhati-hati (dari ahlul bid’ah). Coba baca kitab-kitab karya Bukhari (seperti) kitab Khalqu Afalil Ibaad, Kitabul Adab yang ada di dalam Shahih-nya. Demikian juga kitab At Tauhid karya Ibnu Khuzaimah kemudian kitab Rad Utsman bin Said Ad Darimi ala ahlil bida’ dan kitab-kitab lainnya. Mereka (para ulama) mengarangnya dalam rangka memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan ahlul bid’ah. Lalu apa maksudnya menyebutkan kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah itu sedangkan tujuan (mengkritik ahlul bid’ah) sudah jelas untuk berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka? Di samping itu kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah tidak ada nilainya kalau diukur dengan orang-orang yang menjadi kafir diakibatkan oleh kebid’ahannya. Yang ini dapat mengkafirkan dia hingga batallah kebaikan-kebaikannya itu. Dan jika kebid’ahannya tidak sampai mengkafirkannya maka dia berada dalam bahaya. Oleh karena itu tujuan dalam mengkritik adalah menerangkan kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang kita wajib berhati-hati darinya.” (Dikutip dari kaset rekaman salah satu pelajaran Syaikh Bin Bazz setelah shalat Fajar di Thaif tahun 1413 H)

Soal 2 : Apakah disyaratkan di dalam manhaj Salaf, al muwazanah (keseimbangan) antara kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan dalam penyebutan ketika mengkritik ahlul bid’ah?

Jawab :

(Syaikh Abdul Aziz Muhammad Salman hafidhahullah) : “Ketahuilah, semoga Allah membimbing kita dan kamu serta seluruh kaum Muslimin bahwa tidak pernah didapatkan atsar yang datang dari salah seorang dari kalangan Salafush Shalih baik itu para shahabat maupun tabi’in (orang yang mengikuti mereka dengan ihsan), yang mengagungkan seorang ahlul bid’ah pun atau orang-orang yang berwala’ kepada ahlul bid’ah atau mengagungkan orang yang mengajak berwala’ kepada ahlul bid’ah. Ahlul bid’ah itu orang yang berpenyakit hatinya. Orang yang bercampur dengan mereka atau berhubungan dengan mereka dikhawatirkan akan terkena penyakit (bid’ah) mereka yang berbahaya ini karena orang sakit itu akan menjangkiti orang yang sehat dan tidak sebaliknya. Maka berhati-hatilah dari seluruh ahlul bid’ah. Dan termasuk ahlul bid’ah yang wajib dijauhi dan ditinggalkan adalah Al Jahmiyah, Rafidlah, Al Mu’tazilah, Al Maturidiyyah, Al Khawarij, Shufiyah, Al Asy’ariyyah dan siapa saja yang berjalan di atas jalan mereka dari golongan yang menyimpang dari jalan para Salaf. Maka sepantasnya bagi seorang Muslim untuk berhati-hati terhadap ahlul bid’ah dan juga memberi peringatan (kepada orang lain) agar berhati-hati dari mereka.”

Di samping permasalahan sekitar jamaah-jamaah (yang ada), pertanyaan yang senada pun pernah pula ditujukan kepada Syaikh Shalih Fauzan seperti yang dikutip di bawah ini :

Soal 3 : Apakah Anda memberi peringatan agar berhati-hati dari (keburukan-keburukan) mereka tanpa Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka? Atau akan Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka bersamaan dengan keburukan-keburukan mereka?

Jawab :

Apabila engkau sebutkan kebaikan mereka berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan kamu sebutkan kebaikan mereka!!! Sebutkanlah kesalahan-kesalahan mereka saja karena engkau tidak ditugaskan untuk mempelajari perbuatan (baik) mereka dan mendukungnya. Tetapi engkau ditugaskan menjelaskan kesalahan yang ada pada mereka agar mereka bertaubat dan orang lain dapat berhati-hati dengannya. Adapun jika engkau sebutkan kebaikan-kebaikan mereka maka mereka akan berkata : “Semoga Allah membalasimu dengan kabaikan, inilah yang kami cari … .” (Dikutip dari kaset rekaman pelajaran ke-3 Kitab At Tauhid oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di Thaif tahun 1413 H)[15]

E. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik

Kalau kita memperhatikan Al Qur’an kita akan mendapati bahwa Allah memuji kaum Mukminin tanpa menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka agar manusia tergerak hatinya untuk mencontoh mereka dan berjalan di atas jalan mereka. Sebaliknya, Allah mencela orang-orang kafir dan munafiq dengan menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka dalam rangka inshaf seperti Allah menyebutkan kekufuran, kefasikan, kemunafikan yang ada pada mereka dan mensifatkan mereka dengan ketulian, kebisuan, kebutaan, kesesatan, kebodohan, dan seterusnya. Allah tidak menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka karena memang tidak pantas untuk disebutkan walaupun mereka juga memiliki kebaikan-kebaikan. Maka kalau dikatakan bahwa orang yang mengkritik dengan menyebutkan kesalahan saja tanpa menyebutkan kebaikan itu tidak berlaku adil dan tidak inshaf apakah akan kita juga mengatakan bahwa Allah tidak adil dan tidak inshaf? Maha Suci Allah dari perkataan seperti ini.

Dan kalau kita perhatikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau sangat keras memberi peringatan agar berhati-hati dari ahlul bid’ah (pengikut hawa nafsu). Beliau tidak memandang kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka karena kesalahan-kesalahan mereka lebih berbahaya dari maslahat yang dapat diambil dari kebaikan-kebaikannya. Dalam sebuah hadits disebutkan :

Dari Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membaca ayat (yang artinya) : “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat (ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah), itulah Ummul Kitab (Ummul Qur’an) dan yang lain mutasyabihat (yang samar-samar belum dipahami maksudnya atau hanya Allah saja yang faham maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat. Semuanya itu dari Rabb kami.’ Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran : 7)

Aisyah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila engkau lihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat maka mereka itulah orang yang telah Allah sebutkan (pada ayat di atas) dan berhati-hatilah kamu sekalian terhadap mereka.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari hadits ini kita dapat mengambil pelajaran tentang manhaj yang shahih di dalam mengkritik ahlul bid’ah, yakni memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan kepada kita agar berhati-hati dari orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat tanpa beliau menoleh kepada kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Beliau tidak menyatakan Ambillah faidah dari kebaikan-kebaikan mereka dan sebutlah kebaikan-kebaikan mereka itu.

Walaupun jelas mereka juga mempunyai kebaikan-kebaikan tapi kebathilannya lebih besar daripada kebaikannya. Jadi sangat menyedihkan sekali kalau sekarang kita dapati banyak dari orang-orang yang mengaku menisbahkan dirinya pada manhaj Salaf memberikan wala’-nya kepada ahlul bid’ah, membela manhaj mereka dan kitab-kitab mereka, dan memberi peringatan agar berhati-hati terhadap Ahlul Haq dan Ahlus Sunnah yang keras terhadap ahlul bid’ah. Semoga Allah menunjuki mereka!

Sikap ini pun telah ditunjukkan pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang memperingatkan agar berhati-hati dari orang-orang khawarij dimana beliau telah menyebutkan tanda-tandanya kepada para shahabat dengan sabdanya : “Bacaan (Al Qur’an)-mu tidak bisa mengimbangi bacaan (Al Qur’an) mereka sedikitpun. Shalat kamu tidak bisa mengimbangi shalat mereka sedikitpun. Mereka membaca Al Qur’an dan menyangka bahwa Al Qur’an itu dalil bagi mereka padahal hujjah atas mereka. Makna shalat mereka tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.” Dalam riwayat lain : “Sesungguhnya jika aku mendapati mereka, aku akan bunuh mereka seperti membunuh kaum Tsamud.” (HR. Muslim)

Di sini kita dapati bahwa walaupun (orang-orang khawarij) itu hamba-hamba yang ikhlas di dalam membaca Al Qur’an, shalat, dan puasa mereka tidak dapat diimbangi oleh para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ternyata justru kebaikan-kebaikan mereka itu menjadi celaan dan tanda kesesatan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya dan kalau Rasulullah mendapatkan mereka beliau akan membunuh mereka.

Inilah manhaj yang diajarkan Rasulullah kepada kita di dalam mentahdzir (memberi peringatan agar berhati-hati) dari ahlul bid’ah. Beliau tidak menoleh sedikitpun kepada kebaikan mereka. Kebaikan mereka bahkan bisa menjadi tanda kesesatan mereka sebagaimana yang terjadi pada orang-orang khawarij tersebut. Sikap seperti inilah yang telah diwariskan para ulama Salaf kepada kita.

Di antara sikap ulama Salaf terhadap ahlul bid’ah dapat dilihat pada pernyataan-pernyataan mereka berikut ini :

Ibnu Umar berkata tentang ahlul qadar : “Kabarkan kepada mereka, aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri daripadaku.”

Abu Qilabah berkata : “Jangan kamu bermajelis bersama ashhabul ahwa (pengikut hawa nafsu).” Atau dia berkata : “Bersama ashhabul khushumat (orang yang suka berbantah-bantahan) karena aku merasa khawatir kalau mereka dapat menenggelamkanmu dalam kesesatan mereka dan membuat samar kepadamu perkara yang sudah kamu ketahui.”

Seorang ahlul bid’ah berkata kepada Ayub As Sikhtiyaani : “Ya Abu Bakr, aku hendak bertanya kepadamu tentang satu kalimat!” Maka Ayub berpaling daripadanya dan mengatakan : “Tidak!!! (Walaupun) setengah kalimat[16].”

Demikianlah telah kita lihat bagaimana sikap para shahabat, tabi’in, dan para Imam Islam terhadap ahlul bid’ah. Mereka keras terhadap ahlul bid’ah tanpa menoleh sedikitpun kepada kebaikan-kebaikan mereka. Hal ini menunjukkan kesungguh-sungguhan mereka terhadap tujuan-tujuan Islam karena adanya kaidah yang berbunyi :

“Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan[17].”

Maka dengan adanya keterangan-keterangan di atas jelaslah sudah bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam mengkritik ahlul bid’ah adalah dengan menjelaskan kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka agar tidak kabur makna nasihat. Sedang mengatakan yang bathil adalah bathil itu merupakan kewajiban sekaligus keadilan meskipun kepada karib kerabat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al An’am ayat 152 yang artinya :

“Dan apabila kamu berkata maka berlaku adillah walaupun kepada karib kerabat.”

Para ulama menafsirkan :

Yaitu katakanlah yang haq. (Lihat Tafsir Ath Thabari 5/395, Aisarut Tafasir 2/141 karya Abu Bakar Al Jazairi, Ad Durrul Mantsur 3/385 karya As Suyuthi, dan Fathul Majid halaman 36)

Ini dalam rangka untuk menasihati umat agar berhati-hati dari mereka dan kebathilan mereka. Manhaj ini adalah manhaj yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, para shahabat, tabi’in, dan para Imam-Imam Islam. Dan perlu ditegaskan lagi bahwa al adl (keadilan) atau al inshaf yang benar dalam mengkritik adalah berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dimana manhaj yang haq ini berbeda dengan manhaj sururiyah.

Akhirul kalam, kita berharap kepada Allah agar Allah menetapkan hati kita semua di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kita berharap agar Dia tetap menjaga kita dari berbagai macam penyimpangan, di antaranya penyimpangan yang dilakukan oleh paham sururiyah ini. Kita juga berharap kepada Allah semoga Dia menunjuki para pemuda Salafiyyin yang terjerumus ke dalam pemahaman sururiyah dan ke dalam pemahaman-pemahaman bid’ah yang lain agar kembali kepada manhaj Salaf, manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan demikian berkibarlah bendera-bendera Sunnah dan hancurlah bendera-bendera bid’ah. Amiin Ya Rabbil Alamiin, Wallahu ‘Alam Bish Shawab.

——————————————————————————–

[1] Lihat ta’liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Kitab Al Hithah fi Dzikir Sihhatis Sittah karya Siddiq Hasan Khan rahimahullah ta’ala.

[2] Miftah Darus Sa’adah 1/163, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid.

[3] Lihat At Tashfiyyah wat Tarbiyyah karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid halaman 25 cetakan Daarut Tauhid.

[4] Termasuk di dalamnya ahlul bid’ah.

[5] Dikutipkan dari kata sambutan Syaikh Salim Al Hilaly terhadap kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdi Rijal wal Kutub wat Thawaaif karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali halaman 11.

[6] Quthbiyyah halaman 19, karangan Abi Ibrahim bin Sulthan Al Adnaani.

[7] Pemahaman seperti ini juga disebutkan di dalam kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin karya Ahmad Suwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fin Naqdi wal Hukum alal Akharim karya Ash Shini halaman 27 dan Qawaaaidil Itidal karya Al Maqthiri halaman 33.

[8] Lihat kitab Min Akhlaaqid Da’iyah karya Salman Al Audah halaman 40.

[9] Lihat kitab yang sama halaman 47.

[10] Maksudnya kita mengambil seluruh isi kitab yang baik dan yang buruk kemudian yang baik kita letakkan pada suatu anak timbangan dan yang buruk pada anak timbangan yang lain maka timbangan akan sama berat. Jadi kalau kita mengkritik haruslah menyebutkan kebaikan dan keburukan dan kalau tidak maka tidak bisa dikatakan adil. Wallahu a’lam bish shawab.

[11] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wl Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin halaman 27. Di sini kita cukupkan hanya beberapa nukilan saja dari perkataan-perkataan mereka (sururiyin) sebagai kesimpulan dari perkataan-perkataan yang lain.

[12] Lihat Al Quthbiyyah halaman 30-31.

[13] Lihat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaaif halaman 45-48.

[14] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 127-149.

[15] Fatwa-fatwa ini dikutip dari muqaddimah Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 8-10.

[16] Lihat Syarhus Sunnah karangan Imam Al Baghawi 1/227.

[17] Keterangan yang lebih jelas tentang bab ini lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 23-32.
http://alhujjah.wordpress.com/2008/01/13/obyektifitas-menvonis-menurut-ulama-ahlus-sunnah/#more-18

Readmore.....

Mengapa kita harus menamai diri kita Salafy

Minggu, 15 Mei 2011

Penulis : Syaikh Al Albani rahimahullah

Pengirim : webmaster

Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: "Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu."



Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid'ah: "Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid'ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : "Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak."



Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam.



Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (Tabi'ut Tabi'in)".



Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau Maturudiyah.



Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba'ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma'shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.



Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma'shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma'shum (yakni Ijma' para shahabat secara umum). Nabi salallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah 'alaihim 'ajma'in.



Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.

Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.



Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.

Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma'shum.



Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema'shuman sama sekali.



Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam"al-'ishmah" (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.



Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :

Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar'iah.

Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.



Penjelasan.

1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:

Kita temukan dalam nash-nash syar'iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa:59)



Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah." (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)



Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : "Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali."(An-Nisa':115)



Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.



Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba' kita terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi'in), kemudian generasi berikutnya (tabi'ut tabi'in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da'wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.



Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar."(At-Taubah:119)



Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).



2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.

Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits "Iftiraqul Ummah" (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam : "Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini."(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)



Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku"(lihat:Irwa'ul Ghalil,Al-Albani no 2455)



Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: "Kami memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih."



Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara' (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:"saya muslim" atau "madzhabku Islam", sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?



Bila kita mengatakan : "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah." Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy'ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.



Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih" atau lebih singkatnya: "Saya Salafi!"



Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.



Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma'in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.



Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba'nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.



Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar'i dan tidak shahih?



"Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya." Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.



(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10) << Jalan Golongan Yang Selamat

Readmore.....