Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

” Sabar Tidak Berarti Diam Dari Kemungkaran “

Selasa, 15 April 2014

Al-Ustadz Abdurrahman Abu Usamah
Sabar itu pahit, namun akibatnya lebih manis daripada madu. Ungkapan yang sangat indah dan memesona apabila dicermati dan dikaji. Sabar itu memang pahit, bagaikan menggenggam bara api dan seperti diiris sembilu. Bagaimana tidak, di saat kita dihadapkan pada sesuatu yang disenangi oleh hawa nafsu, kesempatan dan peluang terbuka lebar untuk melampiaskannya, kemampuan untuk melaksanakannya ada, tidak ada mata manusia yang melihatnya, gejolak nafsu membara, oleh Allah Subhanahu wata’ala kita diperintahkan untuk mengerem diri dan menahannya. Sungguh, betapa berat.


Di saat kita berada dalam amal saleh dan ketaatan, bisa jadi amal itu berisikopada hilangnya nyawa, harta benda, dan keturunan, kita diperintahkan untuk tegar di atasnya. Tidak boleh mundur dan goyah, menerima segala kemungkinan yang akan terjadi dalam pelaksanaannya. Lebih-lebih, ketaatan tersebut sangat tidak disenangi oleh hawa nafsu serta dibenci oleh iblis dan bala tentaranya dari kalangan manusia dan jin.

Readmore.....

Saudaraku,Jagalah Keimananmu!!!

Rabu, 30 Januari 2013

( Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak)
Bertambah ataupun berkurangnya keimanan dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah lingkungan keimanan itu sendiri.Sudahkah keluarga, institusi pendidikan,dan masyarakat menjadi tempat yang bisa menyemaikan keimanan anak-anak kita?
Iman adalah nikmat Allah yang wajib disyukuri dan dijaga.Sehingga ketika ada orang yang meminta nasihat kepada Rasulullah,beliau menasihatkan untuk istiqamah di atas iman.
Dari Abu Amr ada yang menyatakan pula Abi ‘Amrah Sufyan bin Abdillah:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
Aku berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sampaikanlah kepadaku satu perkataan yang aku tidak akan bertanya lagi setelahnya kepada selainmu.” Rasulullah n bersabda: “Katakanlah aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah.” (HR.Muslim)

Di antara keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah,iman seseorang bisa bertambah dan berkurang.Hal ini berdasarkan banyak dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Readmore.....

Beda Antara “Menerima Kebenaran” Dengan “Menukil Kebenaran” Dari Selain Ahlussunnah

Senin, 12 Desember 2011

Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahulloh

Dalam islam, Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menerima kebenaran yang datang dari mana saja dan dari siapa saja, bahkan meskipun kebenaran itu dibawa oleh sosok makhluk yang disebut “setan”.
Sebab bagaimanapun juga, kebenaran yang dibawa oleh setan pada hakekatnya bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam. Oleh karenanya, Abu Hurairah Radhiallahu anhu tidak ragu untuk menerima kebenaran yang disampaikan oleh setan tentang anjuran membaca ayat kursi sebelum tidur, setelah mendapatkan pembenaran dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan sabdanya:
صدقك وهو كذوب
“Dia telah berkata benar kepadamu padahal dia seorang pendusta besar.”
Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang hal ini cukup banyak, dan juga dikuatkan dengan banyak riwayat dari para ulama salaf radhallahu anhum. Kami tidak perlu membahas secara panjang lebar tentang hal ini, sebab ini bukan menjadi inti pembahasan kita.

Namun, permasalahan diatas harus dibedakan dengan pembahasan inti yang akan kita ulas insya Allah dalam tulisan ini, yaitu “Hukum menukil kebenaran yang datang dari ahlul bid’ah”. Ini merupakan dua permasalahan yang berbeda, dan menyamakan antara kedua pembahasan ini, atau membawa dalil-dalil tentang wajibnya menerima kebenaran meskipun datang dari mana saja, lalu diarahkan ke pembahasan “hukum menukil ucapan ahlul bid’ah” merupakan kesalahan yang fatal.
Berkata Syaikh Khalid Azh-Zhufairi Hafizhahullah dalam kitabnya yang sangat bermanfaat, yang berjudul “Ijma’ul ulama alal hajr wat tahdzir min ahlil ahwa’”, yang telah direkomendasi oleh tiga ulama besar: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, dan Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri, Hafizhahumullah Ta’ala, pada halaman 60 Beliau berkata:
نعم الحق يؤخذ من كل من قاله، والسلف الصالح لا يتوقفون عن قبول الحق، مع ذلك لم يقولوا خذ الحق من كتب أهل البدع واترك الباطل، بل نادوا بأعلى أصواتهم بتركها كلياً، بل وأوجبوا إتلافها، وذلك لأنّ الحق الموجود في كتب أهل البدع إنما هو مأخوذ من الكتاب والسنّة، فوجب أن نأخذ الحق من مصادره الأصلية، التي لا يشوبها كدر ولا بدعة، إذ هي المعين الصافي والماء العذب.
ومثال ذلك: عينا ماءٍ إحداهما صافية نقية، والأخرى عكرة مليئة بالطين والكدر والوسخ والقذر، فهل يقول عاقل: اذهب إلى العين الثانية وخذ منها الماء، لا يقول ذلك عاقل.
فكيف إذا وُجد من يصد الناس عن العيون العذبة الصافية ويدعوهم إلى أن ينهلوا من العيون الكدرة المليئة بالأقذار والأوساخ.
“Memang benar, kebenaran diambil dari siapa saja yang mengucapkannya, salafus saleh tidaklah ragu dalam hal mengambil kebenaran. Namun mereka sama sekali tidak pernah mengatakan: ambillah kebenaran dari kitab-kitab ahlul bid’ah dan tinggalkan kebatilannya, bahkan mereka berteriak dengan suara yang sangat lantang untuk meninggalkannya secara menyeluruh, bahkan mereka mengharuskan untuk melenyapkannya, sebab kebenaran yang terdapat didalam kitab-kitab ahli bid’ah pada hakekatnya diambil dari al-kitab dan as-sunnah. Maka yang wajib bagi kita adalah mengambil kebenaran dari sumber aslinya, yang tidak dicampuri oleh kotoran dan bid’ah, sebab itu merupakan sumber yang jernih dan air yang tawar.
Sebagai permisalan: ada dua sumber air, salah satunya jernih dan bersih, dan yang lainnya sebaliknya, penuh dengan lumpur, kotoran, dan comberan. Apakah orang yang berakal mengatakan: pergilah menuju mata air yang kedua, dan ambillah air darinya. Tentu orang yang berakal tidak akan mengatakan hal tersebut. Lalu bagaimana lagi halnya jika ditemukan ada orang yang memalingkan manusia dari air mata yang jernih dan tawar lalu mengajak mereka untuk mengambil dari sumber air yang kotor dan penuh comberan?.
Berkata Syaikh Abdurrahman bin Hasan Rahimahullah:
ومن له نهمة في طلب الأدلة على الحق، ففي كتاب الله، وسنّة رسوله، ما يكفي ويشفي؛ وهما سلاح كل موحد ومثبت، لكن كتب أهل السنّة تزيد الراغب وتعينه على الفهم وعندكم من مصنفات شيخنا – رحمه الله – ما يكفي مع التأمل؛ فيجب عليكم هجر أهل البدع، والإنكار عليهم
“Siapa yang memiliki semangat mencari kebenaran dengan dalil-dalil, maka didalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, telah mencukupi dan menyembuhkan, keduanya adalah senjata setiap ahli tauhid dan orang yang kokoh, namun kitab-kitab ahlus sunnah semakin menambah penjelasan bagi orang yang semangat mempelajarinya, dan membantunya untuk memahaminya. Kalian telah mengetahui karya-karya tulis Syaikh Kami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah) yang sudah mencukupi bila ditelaah. Maka wajib atas kalian meninggalkan ahlul bid’ah dan mengingkari mereka.”

Readmore.....

Hukum Turut Serta dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah. Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?
Berikut penjelasan seorang ‘ulama besar international, Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia (kini telah wafat).
Samahatul Imam Al-’Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata :
Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.

Readmore.....

Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir

Penulis :Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.
Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .
HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)


SETIAP UMAT BERAGAMA MEMILIKI HARI RAYA
Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya (artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48). Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:
ÝóÅöäøó áößõáøö Þóæúãò ÚöíúÏÇð æóÅöäøó åóÐóÇ áóÚöíúÏõäÇó
“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Readmore.....

Islam, Satu-satunya Agama yang Benar

Jumat, 02 Desember 2011

(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.)




Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah l dan mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Terlebih, nikmat paling besar yang tidak didapatkan oleh setiap orang, bahkan oleh kebanyakan manusia, yaitu nikmat dikaruniai agama Islam. Allah l berfirman:
“Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun engkau sangat menginginkannya.” (Yusuf: 103)
Oleh karena itu, marilah kita senantiasa menjaga karunia yang paling besar ini, dengan bersungguh-sungguh dalam berpegang teguh dengan ajarannya. Bukan menjadi orang yang sekadar mengaku beragama Islam namun tidak mau membuktikan keislamannya.
Hadirin rahimakumullah,
Islam adalah agama yang menuntut pemeluknya untuk menyerahkan diri kepada Allah l dan meninggalkan seluruh jenis perbuatan syirik sekaligus orang-orang yang melakukannya. Islam juga agama yang dibangun di atas fondasi dan penopang yang disebut rukun Islam. Nabi n bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيْتِ
“Agama Islam dibangun di atas lima hal: Persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, serta haji ke Baitullah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Readmore.....

Himbauan Para Ulama Perihal Boikot Syiah terhadap Dammaj

Himbauan Syaikh Robi’ bin Hadi al Madkholi hafizhahullah
Seruan kepada seluruh Ahlu Sunnah untuk menolong para saudara kita di Dammaj
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji hanya mililk Allah semata, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah, para keluarga beliau, para shahabat beliau, dan kepada orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau.
Adapun setelah itu,
Sungguh telah sampai berita kepada kami disertai rasa keprihatinan, yakni ulah yang diperbuat oleh orang-orang Rafidhah batiniyah, yang mana mereka itu adalah musuh Islam, musuh para shahabat yang mulia, yakni aksi pengepungan dan anacaman yang mereka lakukan terhadap saudara-saudara kita salafiyin di Dammaj dan di markaznya salafy sunni dilakukan dengan penuh kebencian dan penuh permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Kami wasiatkan kepada para saudara-saudara kita di Dammaj untuk senantiasa istiqamah di atas sunnah dan untuk senantiasa sabar dan terus memohon pertolongan kepada Allah dalam melawan kezaliman ini dan untuk melawan permusuhan orang-orang Rafidhah.
Dan hendaklah bagi saudara-saudara mereka dari kalangan Ahlu Sunnah untuk bangkit bersama saudaranya di Dammaj untuk menghadapi tindakan pelampauan batas ini dan untuk membasmi para pelakunya, dan untuk membersihkan negeri Yaman -dan negeri selainnya- dari kotoran yang bernama Rafidhah jika mereka sanggup untuk melakukan hal itu, Allah berfirman:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Al-Hajj: 40)
Dan dalam surat lain Allah berfirman:
وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ (126) لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ (127)
“Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir , atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (Ali Imran: 126-127)
Sesungguhnya pertikaian yang terjadi antara Ahlu Sunnah dan Rafidhah batiniyah adalah sebagaimana pertikaian yang terjadi antara kekufuran dan Islam, maka hendaklah Ahlu Sunnah di seluruh tempat di Yaman dan selainnya agar memberikan pertolongan kepada suadara-saudara mereka, baik pertolongan itu dengan wujud tenaga ataupun harta; kami memohon kepada Allah agar Dia memporak-porandakan makar orang-orang Rafidhah batiniyah dan makar seluruh musuh Islam di semua tempat.
Sesungguhnya Rabb-ku benar-benar Maha mendengarkan do’a para hamba-Nya.
Ditulis oleh:
Rabi’ bin Hadi Umair Al-Madkhali
4 Dzulhijjah 1432Hhttp://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=124187 )
——————————————————————————————————————

Readmore.....

ANTARA SYI’AH DAN ISLAM

Penulis: Al Ustadz Ja'far Sholih 
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:(yang artinya)
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Qs. An-Nisaa: 135)

Sungguh Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menimpakan cobaan kepada ummat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan bermunculannya ahlil ahwa’ wal bida’ (pengekor hawa nafsu dan bid’ah) yang mengelabui ummat Islam dalam perkara agama mereka. Mereka telah mencerai beraikan kesatuan kaum muslimin dan merusak agama mereka. Dan kelompok yang paling buruk dan berbahaya terhadap agama dan ummat Islam adalah Syi’ah (Imamiyah/Rafidhah). Hal ini tidak lain adalah karena ajarannya yang bertentangan dengan Islam dari segala macam sisinya, akidah maupun ibadahnya. Mereka memiliki agama yang berbeda dengan ummat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Asal usul ajaran mereka bersumber dari aliran yang beraneka ragam, Yahudi, Nashrani, dan yang lain sebagainya dari ajaran-ajaran kufur dan sesat. Hal ini seperti yang telah disebutkan oleh lebih dari seorang Imam.

Paraulama mencatat ada banyak kesamaan antara ajaran Syi’ah (Imamiyah/Rafidhah) dengan agama Yahudi dan Nashrani, di antaranya:

1. Agama Yahudi mengatakan, tidak sah kerajaan kecuali pada keturunan Daud Alaihissalaam. Dan agama Syi’ah mengatakan, tidak sah kepemimpinan kecuali pada keturunan Ali Radhiyallahu ‘Anhu.
2. Agama Yahudi mengatakan, tidak ada jihad fi sabilillah sampai bangkitnya Dajjal dan turun pedang dari langit. Dan agama Syi’ah mengatakan, tidak ada jihad fi sabilillah sampai muncul Al Mahdi dan terdengar suara memanggil dari langit.
3. Agama Yahudi menunda sembayang sampai munculnya bintang. Dan agama Syi’ah menunda Maghrib sampai munculnya bintang.
4. Orang-orang Yahudi merubah Taurat dan Syi’ah merubah Al Qur’an.
5. Orang Yahudi memusuhi Jibril Alaihissalaam dan mengatakan dia adalah musuh kami dari kalangan Malaikat. Begitu pula kaum Syi’ah mengatakan Jibril Alaihissalaam keliru menyampaikan wahyu kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Bersamaan dengan kemiripan-kemiripan di atas, ajaran Syi’ah berbeda dari agama Yahudi dan Nashrani dalam satu hal. Yaitu apabila orang Yahudi ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Musa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Nashrani ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Isa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Syi’ah ditanya, “Siapa sejelek-jelek penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Parashahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam”. Minhajus Sunnah An-Nabawiyah (1/24)

Readmore.....

Hadits-Hadits Lemah dan Palsu Seputar Bulan Rajab

Kamis, 23 Juni 2011


Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah berkata: “Adapun hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa Rajab, atau keutamaan berpuasa beberapa hari pada bulan tersebut, maka terbagi menjadi dua: (1) hadits-haditsnya maudhu’ (palsu), dan (2) hadits-haditsnya dha’if (lemah) (yakni tidak ada satupun yang shahih, pent).”

Beliau juga berkata: “Tidak ada satu hadits shahih pun yang bisa dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, berpuasa Rajab, berpuasa di hari-hari tertentu bulan Rajab, maupun keutamaan shalat malam pada bulan tersebut.” [Tabyiinul ‘Ajab Fiimaa Warada Fii Fadhaa-ili Rajab]

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang Allah subhanahu wata’ala muliakan sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu.” [At-Taubah: 36]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah dari shahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu.Dinamakan bulan haram karena kemuliaan dan kehormatan bulan tersebut melebihi bulan-bulan yang lain, sehingga pada bulan-bulan ini Allah haramkan peperangan, kecuali jika musuh (orang-orang kafir) yang lebih dahulu memulai penyerangan terhadap kaum muslimin.

Tentang firman Allah subhanahu wata’ala di atas, “Maka janganlah kalian menzhalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu”, sebagian mufassirin menjelaskan bahwa pada dasarnya perbuatan zhalim dan segala bentuk kemaksiatan -kapan saja dan di mana saja dikerjakan- itu merupakan dosa dan kemungkaran yang besar, namun ketika Allah mengkhususkan penyebutan larangan berbuat zhalim pada bulan-bulan haram yang empat sebagaimana ayat di atas, menunjukkan bahwa kezhaliman dan kemaksiatan yang dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut dosanya berlipat dibandingkan jika dilakukan pada bulan-bulan yang lain.

Walaupun bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram yang memiliki nilai kehormatan dan kemuliaan, namun umat Islam tidak disyari’atkan untuk mengkhususkan bulan tersebut dengan melakukan ibadah-ibadah tertentu atau mengadakan ritual-ritual khusus yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan mengkhususkan bulan tersebut dengan amal ibadah tertentu -seperti shalat raghaib, puasa Rajab, menyembelih hewan, dan lainnya- merupakan kebid’ahan dan kemungkaran yang telah dianggap baik oleh sebagian (besar) umat Islam. Wal ‘Iyadzubillah.

Benar bahwasanya shalat, puasa, dan menyembelih hewan merupakan amalan baik lagi mulia yang bisa mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Namun sekali lagi, kalau amalan-amalan tersebut dikhususkan pada bulan Rajab dengan kaifiyah dan tata cara tertentu, maka pelakunya telah menyelisihi petunjuk dan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lihat kembali Penjelasan Para Ulama Seputar Bulan Rajab

Perlu kita ketahui bahwa salah satu sebab terjadinya ini semua adalah tersebarnya hadits-hadits yang lemah (dha’if) dan bahkan tidak sedikit yang palsu (maudhu’) terkait dengan bulan Rajab ini di tengah-tengah kaum muslimin. Tidak bisa dipungkiri bahwa hadits-hadits yang dha’if dan maudhu’ itu memberikan andil yang cukup besar dalam mendorong dan membangkitkan semangat umat Islam untuk beramal di bulan yang ketujuh dalam penanggalan hijriyah ini.

Kaum muslimin rahimakumullah.

Berikut ini beberapa hadits lemah dan palsu terkait bulan Rajab yang sudah tersebar di tengah-tengah umat. Sengaja kami sebutkan agar kita semua mengetahui hadits-hadits tersebut sehingga tidak menjadikannya sebagai sandaran dalam beramal, apalagi menisbatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

كَانَ النّبِي صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قال : اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ.

“Adalah Nabi ketika memasuki bulan Rajab, beliau berdo’a:

اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, limpahkanlah barakah pada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” [hadits dha’if sebagaimana dinyatakan oleh An-Nawawi rahimahullah]

فَضْلُ شَهْرِ رَجَبٍ عَلَى الشُّهُورِ كَفَضْلِ القُرآنِ عَلى سَائِرِ الكَلامِ، وَفَضْلُ شَهْرِ شَعْبانَ عَلَى الشّهُورِ كَفَضْلِي عَلَى سَائِرِ اْلأَنْبِياءِ، وَفَضْلُ شَهْرِ رَمَضانَ كَفَضلِ اللهِ عَلى سَائِرِ الْعِبَادِ.

“Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaan Al-Qur’an atas seluruh perkataan, keutamaan bulan Sya’ban atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaanku atas seluruh para nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan atas bulan-bulan yag lain adalah seperti keutamaan Allah atas seluruh hamba.” [hadits maudhu’ sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah]

إِنّ شّهرَ رَجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ فِيه يَومًا كَتَبَ اللهُ بِه صَومَ ألْفِ سَنَةٍ.

“Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan itu, maka Allah tuliskan untuknya (pahala) puasa seribu tahun.” [hadits maudhu’ sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah]

إِنّ فِي الْجنَةِ نَهْرًا يُقالُ لَه رَجَبٌ أَشَدُّ بَياضًا مِن اللّبَنِ وَأَحْلَى مِن الْعَسلِ، مَن صَامَ يَومًا مِن رَجَبٍ سَقاهُ اللهُ تَعالَى مِنْ ذَلكَ النّهرِ.

“Sesungguhnya di al-jannah (surga) itu ada sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu, dan rasanya lebih manis daripada madu, barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, Allah ta’ala akan memberi minum kepadanya dari sungai tersebut.” [hadits maudhu’]

إنَّ فِي الْجنّةِ نَهْراً يُقالُ له رَجَبٌ مَاؤُهُ الرّحِيقُ، مَنْ شَرِبَ مِنه شُربةً لَمْ يَظْمَأْ بَعدَها أبَداً، أَعَدّهُ اللهُ لِصَوَّامِ رَجَبٍ.

“Sesungguhnya di al-jannah itu terdapat sebuah sungai yang dinamakan Rajab, airnya adalah ar-rahiq (sejenis minuman yang paling lezat rasanya), yang barangsiapa minum darinya seteguk saja, dia tidak akan merasakan haus selamanya. Sungai tersebut Allah sediakan untuk orang yang sering berpuasa Rajab.” [hadits bathil, serupa dengan maudhu’]

صَومُ أَوّلِ يَومٍ مِن رَجَبٍ كَفّارَةُ ثَلاثِ سِنِيْنَ ، وَالثّانِي كَفّارةُ سَنَتَيْنِ ،والثّالِثُ كَفّارةُ سَنَة ثُمّ كُلّ يومٍ شهْراً.

“Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab sebagai kaffarah (penebus dosa) selama tiga tahun, pada hari kedua sebagai kaffarah selama dua tahun, dan pada hari ketiga sebagai kaffarah selama setahun, kemudian setiap harinya sebagai kaffarah selama sebulan.” [hadits dha’if]

رَجَبٌ شَهرُ اللهِ وَشَعبانُ شَهرِيْ وَرَمضانُ شَهرُ أُمّتِي.

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku.” [hadits maudhu’]

خِيَرَةُ اللهِ مِن الشُّهورِ شَهرُ رجبٍ، وَهُوَ شَهرُ اللهِ، مَنْ عَظّمَ شَهرَ رَجب فَقَدْ عَظّم أمرَ اللهِ، وَمَن عَظّمَ أمرَ اللهِ أَدْخَلَهُ جَنّاتِ النّعِيمِ وَأَوجَبَ لَه.

“Pilihan Allah dari bulan-bulan yang ada adalah jatuh pada bulan Rajab, dia adalah bulan Allah, barangsiapa yang mengagungkan bulan Rajab, maka sungguh dia telah mengagungkan perintah Allah, dan barangsiapa yang mengagungkan perintah Allah, maka Allah akan masukkan dia ke dalam surga yang penuh kenikmatan, dan itu pasti buat dia.” [hadits maudhu’]

مَنْ صَامَ ثلاثةَ أيّامٍ مِن شَهرٍ حَرامٍ كَتَبَ اللهُ عِبادةَ تِسْعِمِائَةِ سَنَةٍ.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari pada bulan haram, Allah tulis baginya (pahala) ibadah selama 900 tahun.” [hadits dha’if]

مَنْ صَلّى بَعدَ الْمَغربِ أَوّلَ لَيْلَةٍ مِن رجبٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً جَازَ عَلَى الصِّرَاطِ بِلاَ نَجَاسَةٍ.

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat setelah maghrib pada malam pertama bulan Rajab sebanyak 20 raka’at, maka dia akan melewati shirath dengan tanpa hisab.” [hadits maudhu’]

إنّ شَهرَ رجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ مِنهُ يَوماً كَتبَ اللهُ لَه صومَ أَلْفِ سَنَةٍ وَمَنْ صامَ يَومَيْنِ كَتَبَ الله له صيامَ أَلْفَيْ سَنَةٍ وَمَنْ صام ثلاثةَ أيّامٍ كَتب الله له صيامَ ثلاثةِ ألفِ سَنة ومَن صامَ مِن رجبٍ سَبعةَ أيّامٍ أُغْلِقَتْ عنه أبوابُ جهنّمَ وَمَن صامَ مِنهُ ثَمانِيَةَ أيّامٍ فُتِحَتْ له أبوابُ الْجَنّةِ الثّمانِيةُ يَدخُلُ مِن أَيِّها يَشَاءُ …

“Sesungguhynya bulan Rajab adalah bulan yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari, Allah tuliskan baginya puasa seribu tahun, barangsiapa berpuasa dua hari, Allah tuliskan baginya puasa 2000 tahun, barangsiapa yang berpuasa tiga hari, Allah tuliskan baginya puasa 3000 tahun, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab selama tujuh hari, maka pintu-pintu jahannam tertutup darinya, barangsiapa yang berpuasa delapan hari, pintu-pintu al-jannah yang delapan akan dibuka untuknya, dia dipersilakan masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki……” [hadits maudhu’]

مَن صامَ يوماً مِن رجب كانَ كَصِيامِ سَنةٍ، ومن صام سَبعةَ أيّامٍ غُلِّقَتْ عَنهُ أبوابُ جَهَنّمَ ومَن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ فُتِحَتْ لَه ثَمَانِيةُ أبوابِ الْجَنّةِ وَمن صامَ عَشْرَةَ أيّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ شيئاً إلاّ أعطاهُ اللهُ ومَن صامَ خَمسةَ عَشَرَ يوماً نَادى مُنادٍ فِي السّماءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا سَلَفَ.

“Barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun, barangsiapa yang berpuasa selama tujuh hari, pintu-pintu jahannah akan tertutup darinya, barangsiapa yang berpuasa selama delapan hari, maka delapan pintu al-jannah akan terbuka untuknya, barangsiapa yang berpuasa selama sepuluh hari, maka tidaklah dia memohon sesuatu kepada Allah kecuali pasti Allah beri, dan barangsiapa yang berpuasa selama 15 hari, maka ada penyeru dari langit yang akan memanggil dia: sungguh dosa-dosamu yang telah lalu telah terampuni.” [hadits maudhu’]

مَن صامَ يوماً مِن رَجَبٍ وصَلّى فِيهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي أوّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرّةٍ آيةَ الْكُرسِي، وَفِي الرّكْعةِ الثّانِيَةِ قُل هُو الله أحَدٌ مِائَةَ مَرّةٍ لَمْ يَمُتْ حَتّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِن الْجَنّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.

“Barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, dan shalat empat rakaat yang pada rakaat pertama membaca ayat kursi sebanyak seratus kali, kemudian pada rakaat kedua membaca ‘qul huwallahu ahad’ seratus kali, maka tidaklah dia meninggal sampai dia melihat tempat duduknya di al-jannah atau diperlihatkan kepadanya.” [hadits maudhu’]

مَنْ أَحْيَا لَيْلَةً مِن رجبٍ وصَامَ يوماً، أَطْعَمَهُ الله مِن ثِمارِ الْجَنّةِ، وَكَساهُ مِن حُلَلِ الْجَنّة وسَقاهُ مِن الرّحِيقِ الْمَخْتُومِ، إِلاّ مَنْ فَعَلَ ثَلاثاً : مَنْ قَتَلَ نَفْساً، أَوْ سَمِع مُسْتَغِيثاً يَسْتَغِيْثُ بِلَيْلٍ أو نَهارٍ فَلَم يُغِثْهُ ، أَو شَكَا إِليه أَخُوهُ حَاجَةً فَلَمْ يُفَرِّجْ عَنهُ.

“Barangsiapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab dan berpuasa sehari di bulan tersebut, maka Allah akan memberikan dia makanan dari buah-buahan al-jannah, pakaian dari al-jannah, dan minuman dari ar-rahiqul makhtum, kecuali orang yang melakukan tiga perbuatan: (1) orang yang membunuh satu jiwa, atau (2) mendengar orang lain meminta minum, malam maupun siang tetapi dia tidak mau memberikannya, atau (3) ada saudaranya yang mengeluhkan kepadanya suatu kebutuhannyam, namun dia tidak mau memberikan jalan keluar untuknya.” [hadits maudhu’]

خَمسُ لَيالٍ لاَ تُردُّ فِيهِنّ الدّعْوَةُ : أَوّلُ لَيلةٍ مِن رَجَبٍ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِن شَعبانَ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعةِ، وَليلةُ الْفِطْرِ، وَلَيلةُ النّحْرِ.

“Ada lima malam yang jika sebuah doa dipanjatkan padanya, maka tidak akan tertolak: (1) malam pertama bulan Rajab, (2) malam nishfu (pertengahan) Sya’ban, (3) malam Jum’at, (4) malam ‘idul fithri, (2) malam hari Nahr (malam 10 Dzulhijjah).” [hadits maudhu’]

مَن صامَ ثلاثةَ أيامٍ مِن رجب كَتَبَ اللهُ لَه صِيامَ شَهْرٍ ، وَمن صامَ سَبعةَ أيّامٍ مِن رَجَبٍ أَغْلَقَ الله سَبعةَ أبوابٍ مِن النّارِ ، وَمن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ مِن رجبٍ فَتَحَ الله لَه ثَمانِيَةَ أبوابٍ مِن الْجَنّةِ، ومن صامَ نِصفَ رَجَبٍ كَتَبَ الله له رِضوانَه، وَمن كُتِب لَه رِضْوانُه لَم يُعَذِّبْه، ومَن صامَ رجب كُلَّه حَاسَبَه الله حِساباً يَسِيراً.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah akan menuliskan untuknya pahala puasa selama sebulan, barangsiapa yang berpuasa tujuh hari bulan Rajab, Allah akan tutup tujuh pintu neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari bulan Rajab, Allah akan bukakan untuknya delapan pintu al-jannah, barangsiapa yang berpuasa pada pertengahan bulan Rajab, maka Allah akan menuliskan untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dituliskan baginya keridhaan-Nya, pasti Allah tidak akan mengadzabnya, dan barangsiapa yang berpuasa Rajab satu bulan penuh, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” [hadits maudhu’]

أَكْثِرُوا مِن الاسْتِغْفارِ فِي شهرِ رَجَبٍ، فَإِنّ لِلّهِ فِي كُلِّ سَاعةٍ مِنه عُتقاءَ مِن النّارِ، وَإِنّ لِلّهِ مَدَائِنَ لاَ يَدخُلُها إِلاّ مَن صامَ رَجَب.

“Perbanyaklah istighfar pada bulan Rajab, karena sesungguhnya pada setiap waktu Allah memiliki hamba-hamba-Nya yang akan dibebaskan dari neraka,dan seungguhnya Allah memiliki kota-kota yang tidaklah ada yang bisa memasukinya kecuali orang yang berpuasa Rajab.” [hadits bathil]

بُعِثْتُ نَبِياً فِي السّابِع وَالْعِشْرِينَ مِن رجبٍ، فَمن صامَ ذلك اليومَ كانَ كَفّارَةُ سِتِّيْنَ شَهْراً.

“Aku diutus sebagai nabi pada 27 Rajab, barangsiapa yang berpuasa pada hari itu, maka itu sebagai kaffarah (penebus dosa) selama 60 bulan.” [hadits munkar]

أَنّ اللهَ أَمَرَ نُوحاً بِعَمَلِ السّفِينَةِ فِي رَجَبٍ وَأَمَرَ الْمُؤمِنِيْنَ الّذِينَ مَعَهُ بِصِيامِهِ.

“Sesungguhnya Allah memerintahkan nabi Nuh untuk membuat perahu pada bulan Rajab dan memerintahkan kaum mukminin yang bersama beliau untuk berpuasa.” [hadits maudhu’]

مَن صامَ مِن كُلِّ شَهرٍ حَرامٍ : الْخَمِيس، والْجُمُعة، والسّبْت كُتِبتْ لَه عِبَادَةُ سَبْعِمِائةِ سَنَة.

“Barangsiapa yang berpuasa pada setiap bulan haram hari Kamis, Jum’at, dan Sabtu, maka akan dituliskan baginya pahala ibadah selama 700 tahun.” [hadits dha’if]

Beberapa hadits yang disebutkan di atas merupakan sebagiannya saja dari sekian banyak hadits lemah dan palsu terkait bulan Rajab. Wallahul musta’an.
http://www.assalafy.org/mahad/?p=588#more-588

Readmore.....

Untuk Apa Kita Diciptakan?


Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah subhanahu wata’ala dan menjalani kehidupan di dunia ini.

Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah subhanahu wata’ala, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah subhanahu wata’ala menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah subhanahu wata’ala turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.

Binatang dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Lautan yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semua itu mengingatkan kita kepada kebesaran Allah subhanahu wata’ala dan ke-Mahaagungan-Nya.

Kita semua meyakini bahwa Allah subhanahu wata’ala menciptakan semua itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah subhanahu wata’ala yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah subhanahu wata’ala tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu’minun: 115)

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Al-Qiyamah: 36)

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah.” (Shad: 27)“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad-Dukhan: 38)

Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?

Mari kita melihat keterangan Allah subhanahu wata’ala di dalam Al-Qur’an (yang artinya):

“Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 22)

Al-Imam Ibnu Katsir mengatakan: “Allah subhanahu wata’ala mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka, serta binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Di antaranya firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):

“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Mu’min: 64) (Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/60))

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman (yang artinya):

“Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al-Baqarah: 29)

Asy-Syaikh As-Sa’di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30: “Allah subhanahu wata’ala menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah subhanahu wata’ala bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa mengambil pelajaran.” (Kemudian beliau mengatakan:) “…dan Allah subhanahu wata’ala menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita….”

Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah subhanahu wata’ala terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.

Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah subhanahu wata’ala dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu, untuk apakah tujuan mereka diciptakan?

Tujuan Diciptakan Manusia

Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah subhanahu wata’ala memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah subhanahu wata’ala di dalam Al-Qur’an:

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat:56)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Inilah tujuan Allah subhanahu wata’ala menciptakan jin dan manusia dan Allah subhanahu wata’ala mengutus seluruh para Rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu beribadah kepada-Nya yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah subhanahu wata’ala dan kecintaan kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap (dengan segala yang dimilikinya) kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”

Semua nikmat yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan diutus kepada mereka para Rasul serta diturunkan kepada mereka kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala hanya dilakukan dengan cara menaati Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah subhanahu wata’ala adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.”

Makna Ibadah

Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan menurut syariat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al-‘Ubudiyyah, 38)

Macam Ibadah

Dari definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan pelajaran bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah zhahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.

Ibadah badaniyyah atau zhahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berzikir, berinfak, menyembelih, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.

Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin tergelincir dalam kesalahan padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.

‘Ubudiyyah dan Tingkatannya

Para ulama telah berbicara tentang tingkatan ‘ubudiyyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah l di dalam Al-Qur’an.

Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.

‘Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap takdir dan sunnatullah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Maryam: 93)

Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.

Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.

Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:

“Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al-Furqan: 63)

Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.

‘Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam:

“Sesungguhnya dia (Nuh) adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al-Isra’: 3)

Kemudian Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami.” (Al-Baqarah: 23)

Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang seluruh para rasul:

“Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45)

Ini merupakan ‘ubudiyyah-nya para Rasul ‘alaihimussalam yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al-Qaulul Mufid, 1/36)

Syarat Diterimanya Ibadah

Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah subhanahu wata’ala” dan “mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah”. Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al-Qur’an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah subhanahu wata’ala:

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)

Wallahu a’lamu bish shawab.

(Disadur dari artikel dengan judul yang sama karya Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi dalam kumpulan artikel majalah Asy-Syari’ah, asysyariah-Vp-1.8.chm, dengan sedikit perubahan)
http://www.assalafy.org/mahad/?p=591#more-591

Readmore.....

Benarkah Isra’ Mi’raj pada 27 Rajab?


Sebagian besar kaum muslimin, terkhusus di negeri ini meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj jatuh pada malam 27 Rajab. Biasanya mereka isi malam itu dengan qiyamullail kemudian puasa pada siang harinya. Berbagai perayaan pun diadakan untuk memperingati peristiwa yang menjadi salah satu mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Benarkah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab?

Para ulama sejak dahulu sudah membahas dan menerangkan permasalahan ini dalam kitab-kitab mereka. Dan kesimpulan dari keterangan mereka adalah:

Bahwa tidak ada satupun dalil yang shahih dan sharih (jelas) yang menunjukkan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Para sejarawan sendiri berbeda pendapat dalam menentukan kapan waktu terjadinya peristiwa itu.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menyatakan ada lebih dari sepuluh pendapat yang berbeda-beda dalam menentukan kapan waktu terjadinya Isra’ dan Mi’raj, di antaranya ada yang menyebutkan pada bulan Ramadhan, ada yang menyebutkan pada bulan Syawwal, bulan Rajab, Rabi’ul Awwal, Rab’iul Akhir, dan berbagai pendapat yang lain.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa Isra’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada 27 Rajab. Riwayat ini diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan para ulama yang lain.”Al-’Allamah Abu Syamah rahimahullah dalam kitabnya, Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits menyebutkan bahwa terjadinya Isra’ bukan pada bulan Rajab. Kemudian beliau juga mengatakan: “Sebagian tukang kisah menyebutkan bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada bulan Rajab, perkataan seperti ini menurut ulama ahlul jarh wat ta’dil adalah sebuah kedustaan yang nyata.”

Semakna dengan yang dikatakan oleh Abu Syamah di atas adalah keterangan Ibnu Dihyah, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Hajar rahimahumullahu jami’an.

Sekarang, mari kita menengok bagaimana penjelasan Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah -seorang ulama besar madzhab Syafi’i dan sering dijadikan rujukan oleh kaum muslimin termasuk di Indonesia- terkait permasalahan ini. Dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, beliau berkata:

“Peristiwa Isra’ ini, sebagian kecil berpendapat itu terjadi 15 bulan setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Harbi mengatakan bahwa itu terjadi pada malam 27 bulan Rabi’ul Akhir, satu tahun sebelum hijrah. Az-Zuhri mengatakan bahwa itu terjadi 5 tahun setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nabi mengalami peristiwa Isra’ ketika agama Islam sudah tersebar di kota Makkah dan beberapa qabilah.”

Beliau tidak memastikan bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab, beliau hanya sebatas menukilkan pendapat sebagian ulama sebagaimana telah disebutkan.

Sebagian ulama memperkirakan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Karena setelah mendapatkan wahyu perintah untuk mendirikan shalat lima waktu pada peristiwa tersebut, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masih sempat menunaikannya beberapa waktu bersama Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri beliau. Dan tidak diperselisihkan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha meninggal tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Wallahu a’lam.

Berdasarkan keterangan para ulama di atas, maka kita tidak boleh menetapkan, memastikan, ataupun meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab. Hanya Allah subhanahu wata’ala sajalah yang mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai hamba-Nya yang menjalaninya. Sementara kita tidak mendapatkan satupun ayat al-Qur’an maupun hadits yang memberitakan kapan peristiwa tersebut terjadi.

http://www.assalafy.org/mahad/?p=593#more-593

Readmore.....

Mengimani Peristiwa Isra’ Mi’raj


Mengimani Peristiwa Isra’ Mi’raj

dan Sanggahan Terhadap yang Mengingakarinya

Salah satu prinsip aqidah dalam Islam adalah mengimani peristiwa Isra’ dan Mi’raj yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Isra’ adalah perjalanan yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Malaikat Jibril pada malam hari dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis) di Palestina. Perjalanan sejauh ini ditempuh oleh beliau dengan mengendarai Buraq, sejenis hewan yang berwarna putih, panjang, ukurannya lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada baghl (peranakan kuda dengan keledai). Dengan kekuasaan Allah ta’ala, hewan ini mampu melangkahkan kakinya sejauh mata memandang.

Adapun mi’raj adalah peristiwa naiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari bumi menuju Sidratul Muntaha, untuk kemudian berjumpa dengan Allah Yang Maha Tinggi dan menerima kewajiban shalat lima waktu sehari semalam.

Sebagian orang beranggapan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada waktu yang berbeda, Isra’ pada satu malam tertentu, dan Mi’raj pada malam yang lain. Namun yang benar adalah peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada satu malam yang sama. Demikian yang diungkapkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah. Keterangan beliau ini dikuatkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dengan mengatakan: “Apa yang diungkapkan oleh beliau (Al-Baihaqi) ini adalah yang benar, tidak ada sedikitpun keraguan padanya.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Banyak riwayat dari hadits yang menyebutkan tentang kisah perjalanan yang merupakan salah satu mu’jizat dan tanda kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Masing-masing riwayat tersebut saling melengkapi satu dengan yang lain. Berikut ini, akan disebutkan dari riwayat Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya (hadits no. 162).Diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Didatangkan kepadaku Buraq (dia adalah seekor binatang yang berwarna putih, panjang, ukurannya lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada baghl (peranakan kuda dengan keledai), hewan ini mampu melangkahkan kakinya sejauh mata memandang). Akupun menungganginya sampai tiba di Baitul Maqdis, kemudian aku tambatkan hewan tersebut di sebuah tali (yang terdapat di pintu masjid Baitul Maqdis). Lalu aku memasuki masjid dan mengerjakan shalat dua raka’at. Setelah itu, aku keluar dan Jibril ‘alaihissalam mendatangiku dengan membawa sebuah bejana yang berisi khamr dan sebuah bejana yang berisi susu. Akupun memilih susu. Kata Jibril ‘alaihissalam: ‘Engkau telah memilih fithrah.’

Kemudian kami naik menuju langit, lalu Jibril meminta (kepada malaikat penjaga pintu langit) untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit, dan akupun berjumpa dengan Adam, diapun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.

Kemudian kami naik menuju langit kedua, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan dua anak dari bibi[1], yaitu ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakariyya shalawatullahi ‘alaihima, mereka berduapun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.

Kemudian kami naik menuju langit ketiga, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Yusuf shallallahu ‘alaihi wasallam, dia adalah seorang yang dikaruniai setengah dari ketampanan, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.

Kemudian kami naik menuju langit keempat, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Idris, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku. Allah ‘azza wajalla berfirman tentangnya:

وَرَفَعْنَاهُ مَكَانًا عَلِيًّا

“Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (Maryam: 57)

Kemudian kami naik menuju langit kelima, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Harun shallallahu ‘alaihi wasallam, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.

Kemudian kami naik menuju langit keenam, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam, dia pun menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.

Kemudian kami naik menuju langit ketujuh, lalu Jibril ‘alaihissalam meminta untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Aku Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus. Maka dibukakanlah untuk kami pintu langit kedua, dan akupun berjumpa dengan Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyandarkan punggungnya di Al-Baitul Ma’mur, sebuah tempat yang setiap harinya ada 70.000 malaikat yang memasukinya, dan para malaikat yang sudah memasukinya tadi tidak akan kembali lagi.

Kemudian aku dibawa menuju Sidratul Muntaha[2], yang daunnya seperti telinga gajah dan buah-buahannya seperti guci yang besar. Tatkala ketetapan Allah datang menyelimutinya, berubahlah Sidratul Muntaha itu. Tidak ada seorangpun dari makhluk Allah yang mampu untuk menggambarkan keadaannya disebabkan sangat indahnya.

Allah pun mewahyukan kepadaku dengan memerintahkan kepadaku shalat 50 waktu sehari semalam. Aku pun turun dan berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia pun bertanya: ‘Apa yang diwajibkan Rabbmu kepada umatmu?’ Aku pun menjawab: ‘Shalat 50 waktu.’ Musa berkata: ‘Kembalilah kepada Rabbmu, mohonlah keringanan kepada-Nya karena umatmu tidak akan sanggup memenuhi kewajiban ini, sungguh aku telah menguji Bani Israil (ternyata mereka tidak sanggup).

Aku pun kembali kepada Rabbku dan aku memohon: ‘Wahai Rabbku, berikan keringanan kepada umatku.’ Maka Allah pun menguranginya sebanyak lima waktu. Kemudian aku kembali menjumpai Musa dan aku katakana kepadanya: ‘Allah telah mengurangi sebanyak lima waktu.’ Namun Musa tetap mengatakan: ‘Sesungguhnya umatmu belum mampu memenuhi kewajiban ini, kembalilah kepada Rabbmu dan mohonlah keringanan kepada-Nya.

Terus menerus aku bolak-balik antara Rabbku tabaraka wata’ala dengan Musa ‘alaihissalam sampai Allah menyatakan: ‘Wahai Muhammad, kewajiban shalat itu sebanyak lima waktu sehari semalam, setiap shalat bernilai sepuluh (kebaikan), sehingga nilai keseluruhan dari lima waktu shalat adalah sebanyak 50 waktu shalat. Barangsiapa yang berniat untuk melakukan satu kebaikan namun dia belum mengamalkannya, maka akan dicatat untuknya satu kebaikan. Dan jika dia mengamalkannya, maka akan dicatat untuknya sepuluh kebaikan. Barangsiapa yang berniat melakukan kejelekan namun belum mengerjakannya, maka tidak akan dicatat kejelekan untuknya sedikitpun, dan jika mengerjakan kejelekan itu, maka akan dicatat baginya satu kejelekan.

Akupun turun dan berjumpa dengan Musa shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku kabarkan tentang apa yang telah aku alami. Maka Musa mengatakan: ‘Kembalilah kepada Rabbmu, mohonlah kepada-Nya keringanan. Aku katakan kepadanya: ‘Sungguh aku telah kembali kepada Rabbku sampai aku merasa malu kepada-Nya.”

Isra’ dan Mi’raj dengan Ruh dan Jasad Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

Sebagian kalangan yang lebih mengedepankan akal dan logikanya dalam memahami agama ini -daripada nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah- berupaya untuk mengingkari terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj. Kalaupun benar peristiwa tersebut terjadi, maka itu hanya mimpi atau hanya ruh beliau saja, tidak mungkin dengan jasad fisik beliau. Menurut mereka, tidak masuk akal perjalanan sejauh itu hanya ditempuh selama satu malam. Sangat jauhnya jarak antara Masjidil Haram dengan Masjidil Aqsha, kemudian ditambah jarak antara bumi dan langit, tentunya membutuhkan perjalanan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Sehingga tidak mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menempuhnya dengan jasad beliau. Sebuah benda yang paling keras sekalipun, kalau bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi, maka benda tersebut bisa meleleh, apalagi jasad seorang manusia. Ini tidak masuk akal, kata mereka.

Maka kita katakan: Benar bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj itu tidak masuk akal, yakni akal yang berpenyakit, akalnya orang-orang yang di hatinya terdapat bibit penyimpangan dan kesesatan dari agama yang lurus ini.

Sungguh akal yang sehat itu justru menerima dengan penuh ketundukan dan keyakinan setiap berita dalam Al-Qur’an maupun hadits. Akal yang sehat menyatakan bahwa Allah ta’ala Maha Mampu atas segalanya. Kalau Allah berkehendak, Allah pun mampu untuk menciptakan kejadian luar biasa yang lebih menakjubkan daripada peristiwa Isra’ Mi’raj pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.

Ayat Al-Qur’an yang mengabadikan peristiwa besar ini, yaitu firman Allah ta’ala:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Isra’: 1)

menunjukkan bahwa peristiwa tersebut adalah benar adanya dan dialami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau, bukan ruh saja atau mimpi saja. Berikut argumentasinya:

1. Kalimat tasbih (سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى …). Sebagaimana yang sudah dikenal di kalangan umat Islam, bahwa kalimat tasbih ini juga sering digunakan ketika melihat atau mendengar peristiwa besar dan menakjubkan. Kalau Isra’ dan juga Mi’raj ini dilakukan dalam mimpi beliau saja, maka ini bukanlah suatu peristiwa besar. Dalam mimpi, seorang manusia bisa saja mengalami kejadian aneh maupun peristiwa mustahil yang tidak akan mungkin terjadi di alam nyata ini.

2. Kalimat (بِعَبْدِهِ), yang berarti hamba-Nya. Kalimat عبد / hamba, bermakna sebuah ungkapan yang menunjukkan berkumpulnya antara ruh dan jasad, sebagaimana yang sudah dikenal dalam bahasa Arab.

Adapun peristiwa Mi’raj, Allah subhanahu wata’ala telah abadikan dalam Al-Qur’an di awal-awal surat An-Najm. Pada ayat ke-17:

مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى

“Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya.” (An-Najm: 17)

juga merupakan argumentasi yang kuat yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi dan dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau. Hal ini ditunjukkan pada kata الْبَصَرُ (yang berarti penglihatan, maksudnya penglihatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), karena kata الْبَصَرُ adalah sebuah ungkapan yang bermakna alat penglihatan dari dzat (jasad), bukan dari ruh.

Argumen lain yang menunjukkan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ruh dan jasad beliau adalah dalam ayat-Nya:

وَمَا جَعَلْنَا الرُّؤْيَا الَّتِي أَرَيْنَاكَ إِلَّا فِتْنَةً لِلنَّاسِ وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآَنِ

“Dan Kami tidak menjadikan ru’ya[3] yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al-Qur’an.” (Al-Isra’: 60)

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan makna ru’ya pada ayat di atas adalah pemandangan yang diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada peristiwa Isra’ ke Baitul Maqdis, adapun pohon kayu yang terkutuk adalah pohon Zaqqum sebagaimana dalam surat Ash-Shaffat ayat 62 sampai 65. (HR. Al-Bukhari, no. 3599).

Sebagiamana ayat di atas, peristiwa yang dilihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini merupakan fitnah (ujian) bagi manusia, siapa yang membenarkannya dan siapa saja yang mendustakannya. Seandainya peristiwa seperti itu dialami dalam mimpi, maka tidak akan menjadi ujian bagi mereka. Bisa jadi semua orang -termasuk musyrikin Quraisy- akan percaya dan membenarkannya, karena -sebagaimana yang sudah disebutkan di atas- bahwa siapapun bisa saja bermimpi mengalami kejadian aneh atau peristiwa mustahil yang tidak akan mungkin terjadi di alam nyata ini.

(Lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Adhwa-ul Bayan).

Sebagian pihak yang tidak mengimani bahwa peristiwa Isra Mi’raj dengan ruh dan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdalil dengan adanya salah satu riwayat dalam Shahih Muslim yang menyebutkan tentang peristiwa Isra Mi’raj beliau, dan disebutkan di dalamnya:

وَهُوَ نَائِمٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

“Dan beliau sedang tidur di Masjidil Haram.”

Kata mereka, riwayat ini menunjukkan bahwa beliau mengalami peristiwa ini dalam mimpi saja karena ketika itu beliau sedang tidur.

Kalau kita mengkaji dengan seksama kitab Syarh (penjelasan) Shahih Muslim yang ditulis oleh Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah, maka kita akan jumpai keterangan beliau dengan menukil perkataan ulama sebelumnya tentang riwayat tersebut. Dan setelah dipelajari, maka kesimpulan dari yang disebutkan oleh beliau adalah di antaranya:

1. Riwayat tersebut telah diingkari oleh para ulama[4].

2. Para rawi hadits ini dari kalangan huffazh mutqinin dan para imam yang terkenal tidak ada satu pun yang menyebutkan riwayat dengan lafazh di atas.

3. Bisa jadi tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika itu adalah saat datangnya malaikat kepada beliau. Adapun setelah itu, beliau bangun dan kemudian mengalami peristiwa yang sangat menakjubkan tersebut. Konteks hadits yang menyebutkan kisah ini tidak menunjukkan bahwa beliau ketika itu sedang tidur.

4. Yang benar adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami peristiwa Isra’ dengan jasad beliau. Wallahu a’lam.

Benarkah Isra’ Mi’raj pada 27 Rajab?

Nantikan tulisan berikutnya, Insya Allah.
[1] Maksudnya adalah ibu salah seorang di antara keduanya adalah bibi yang lain, demikian sebaliknya, yakni ibu ‘Isa merupakan bibi Yahya, dan ibu Yahya adalah bibi ‘Isa ‘alaihimush shalatu wassalam.

[2] Secara bahasa Sidratul Muntaha artinya pohon penghabisan. Ibnu Abbas dan para mufassirin menerangkan bahwa dinamakan pohon tersebut dengan Sidratul Muntaha karena pengetahuan malaikat berhenti sampai di tempat ini, tidak ada seorangpun yang sanggup mencapainya kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Disebutkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa dinamakannya Sidratul Muntaha karena dia adalah tempat berhentinya segala sesuatu yang turun dari atasnya maupun yang naik dari arah bawahnya, berupa urusan Allah ta’ala (wahyu dan ketetapan-Nya). Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim).

[3] Kata ru’ya sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan mimpi. Namun dalam ayat ini, ru’ya bermakna pemandangan di alam nyata, bukan di alam mimpi sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Abdullah bin Abbas setelah ini.

[4] Hal ini disebabkan karena kesalahan salah satu rawi dalam meriwayatkan hadits atau mungkin ada sebab lain wallahu a’lam.
http://www.assalafy.org/mahad/?p=592

Readmore.....

Keagungan Sholat dalam Islam

Minggu, 19 Juni 2011

بسم الله الرحمن الرحيم


Kewajiban sholat lima waktu adalah perkara yang disepakati oleh seluruh kaum muslimin, namun sangat disayangkan realitanya masih banyak kaum muslimin yang melalaikan kewajiban ini, bahkan meninggalkannya sama sekali.

Tidaklah hal ini terjadi kecuali karena telah semakin jauhnya ummat Islam dari tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta bimbingan para ulama. Padahal seluruh ulama telah sepakat akan besarnya dosa meninggalkan sholat dan bahaya yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat.

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “(Ulama) kaum muslimin tidak berbeda pendapat bahwa meninggalkan sholat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar. Dosanya di sisi Allah lebih besar dari dosa membunuh jiwa, dosa mengambil harta orang (tanpa alasan yang benar), juga lebih besar dari dosa zina, pencurian dan minum khamar. Meninggalkan sholat juga mengundang hukuman dan kemarahan Allah serta kehinaan di dunia dan akhirat.” (Kitabus Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 29)

Sesungguhnya fenomena kaum yang melalaikan sholat ini telah diperingatkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Makna menyia-nyiakan sholat dalam ayat ini bukanlah meninggalkan sholat sama sekali, sebab meninggalkan sholat lebih besar bahayanya, yaitu kekafiran (sebagaimana akan datang penjelasannya insya Allah Ta’ala). Akan tetapi makna menyia-nyiakan shalat -sebagaimana penjelasan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma- hanyalah sekedar menyia-nyiakan waktunya (lihat Syarhul Kabair lidz-Dzahabi, hal. 27).

Juga dalam firman-Nya:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.” (Al-Ma’un: 4-5)

Demikian pula makna melalaikan sholat dalam ayat ini mencakup orang yang meninggalkan sholat secara menyeluruh maupun melalaikan pelaksanaannya dari yang semestinya.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “(Termasuk dalam kategori melalaikan sholat) apakah melalaikannya dari awal waktunya, yaitu mereka selalu mengakhirkan waktu sholat atau kebanyakan waktunya. Ataukah melalaikannya dari pelaksanaannya dengan benar, yaitu dengan memenuhi rukun-rukun sholat dan syarat-syarat sholat sebagaimana yang diperintahkan (oleh Allah Ta’ala), ataukah melalaikannya dari khusyu’ dalam sholat dan mentadabburi makna-makna sholat. Sedang teks ayat ini mencakup semua bentuk pelalaian tersebut. Dan barangsiapa malakukan satu bentuk pelalaian tersebut maka dia mendapatkan bagian (ancaman) dari ayat ini. Dan barangsiapa yang melakukan semua bentuknya maka sempurnalah bagian ancaman terhadapnya dan lengkaplah pula sifat munafik ‘amaly dalam dirinya, sebagaimana dalam Ash-Shahihain bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

تلك صلاة المنافق، تلك صلاة المنافق، تلك صلاة المنافق، يجلس يَرْقُب الشمس، حتى إذا كانت بين قرني الشيطان قام فنقر أربعا لا يذكر الله فيها إلا قليلا

“Itulah sholatnya munafik, itulah sholatnya munafik, itulah sholatnya munafik, yaitu dia (hanya) duduk memperhatikan matahari, sampai ketika matahari berada pada kedua tanduk setan (hampir terbenam) lalu dia bangkit dan mematuk sebanyak empat (raka’at) tanpa mengingat Allah dalam sholatnya itu kecuali sedikit’” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/493)Oleh karenanya, wajib atas setiap muslim untuk menasihati keluarga dan masyarakatnya agar lebih memperhatikan perkara sholat lima waktu ini.
Kedudukan Sholat

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah menerangkan, “Sesungguhnya sholat merupakan perkara yang agung dalam Islam dan memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala, di sisi Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yaitu merupakan rukun kedua dari rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

بُني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج البيت لمن استطاع إليه سبيلا

“Islam dibangun di atas lima rukun, bersaksi bahwasannya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan sholat; menunaikan zakat; berpuasa pada bulan ramadhan; berhaji ke baitullah bagi yang mampu’.” (Makanatus Sholah fil Islam wa Atsaruhat Thoyibah, hal. 1)

Karena pentingnya sholat, sampai-sampai tidak ada alasan apapun untuk meninggalkan sholat, kecuali wanita yang haid atau nifas dan orang gila atau mati. Sholat lima waktu tetap wajib ditegakkan dalam keadaan bagaimana pun juga, baik dalam keadaan perang maupun aman, ketika safar maupun muqim, saat sibuk maupun lapang, ketika kaya maupun miskin, saat sehat maupun sakit, separah apapun sakitnya, ada air maupun tidak, apakah mampu menggunakan air atau tidak, serta tidak pula dengan alasan lupa atau tertidur.

Karena Allah yang Maha Penyayang dalam syari’at-Nya yang mulia ini telah memberikan keringanan-keringanan dalam pelaksanaan sholat, seperti bolehnya menjama’ sholat (yakni melaksanakan dua shalat dalam satu waktu karena sebab tertentu), bolehnya menqoshor sholat ketika safar (yakni meringkas sholat yang tadinya empat raka’at menjadi dua raka’at), bolehnya bertayamum sebagai ganti wudhu’ dan mandi wajib ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air, bolehnya sholat sambil duduk atau berbaring bagi yang tidak mampu berdiri atau karena sakit, serta bolehnya mengqodho’ sholat yang terlewat waktunya karena tertidur atau lupa (yaitu tetap wajib melaksanakan sholat tersebut meski telah keluar dari waktunya jika karena lupa atau tertidur).

Demikianlah, betapa pentingnya sholat sehingga Allah Ta’ala menjelaskan diantara sifat orang-orang yang beriman penghuni surga adalah:

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Dan orang-orang yang menjaga sholatnya.” (Al-Mu’minun: 9)

الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ

“Yang mereka itu senantiasa mengerjakan sholatnya.” (Al-Ma’arij: 23)

Sebaliknya, diantara sebab adzab penghuni neraka karena meninggalkan sholat:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

“Apakah yang menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka saqor, mereka menjawab, kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.” (Al-Mudatsir: 42-43)
Keutamaan Sholat

Diantara keutamaan sholat yang akan diraih seorang hamba apabila dia menjaga sholatnya dan menjauhi dosa-dosa besar adalah terhapusnya kesalahan-kesalahan. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

أرأيتم لو أن نهراً بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مراتٍ هل يبقى من درنه شيءٌ قالوا لا يبقى من درنه شيءٌ قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا

“Bagaimana pendapat kalian seandainya di depan pintu seorang dari kalian ada sungai yang dia mandi darinya setiap hari lima kali, apakah masih tersisa kotorannya walau sedikit?” Para Sahabat menjawab, “Tidak tersisa kotorannya sedikitpun’” Beliau bersabda, “Demikianlah sholat lima waktu, dengannya Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan”.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairoh radhiyallahu’anhu)

Bahkan sholat adalah amalan pertama yang akan diadili pada hari kiamat dan menjadi penentu bagi baiknya amalan-amalan yang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة من عمله الصلاة فإن صلحت فقد أفلح و أنجح و إن فسدت فقد خاب و خسر و إن انتقص من فريضة قال الرب انظروا هل لعبدي من تطوع ؟ فيكمل بها ما انتقص من الفريضة ثم يكون سائر عمله على ذلك

“Sesungguhnya amalan pertama seorang hamba yang akan diadili pada hari kiamat adalah sholat, jika baik sholatnya maka dia telah menang dan selamat, namun jika rusak sholatnya maka dia telah celaka dan merugi. Dan jika kurang (sholat) wajibnya, Allah berfirman, ‘lihatlah apakah hamba-Ku memiliki (sholat) sunnah?’ Maka dengan (sholat) sunnah tersebut disempurnakanlah (sholat) wajibnya, kemudian semua amalan dihisab seperti itu.” (HR. At-Tirmidzi, no. 413, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami’, no. 2020)

Juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

أول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله

“Amalan pertama seorang hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah sholat, jika baik sholatnya maka baik pula seluruh amalannya, namun jika rusak sholatnya maka rusak pula seluruh amalannya.” (HR. Thabrani dalam Al-Aushat, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 376)
Hukum Meninggalkan Sholat

Orang yang meninggalkan sholat ada dua bentuk:

Pertama: Orang yang meninggalkan sholat dan sekaligus mengingkari, membenci atau menentang kewajiban sholat. Bentuk yang pertama ini telah sepakat para Ulama akan kafirnya orang tersebut, bahkan meskipun dia melaksanakan sholat secara lahirnya, namun jika batinnya mengingkari, membenci atau menentang kewajiban sholat, orang tersebut tetaplah kafir, kecuali orang yang baru masuk Islam yang belum mengerti dengan kewajiban sholat.

Kedua: Orang yang meninggalkan sholat karena lalai atau malas. Bentuk yang kedua ini terdapat perbedaan pendapat ulama akan kekafirannya (lihat Nailul Authar, 1/369).

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam risalah Hukmu Tarikis Sholah:

Pendapat Al-Imam Ahmad rahimahullah tentang orang yang meninggalkan sholat (dengan segala bentuknya) adalah kafir dan keluar dari agama Islam (murtad), hukumannya adalah dibunuh (karena telah murtad) jika tidak mau bertaubat dan melaksanakan sholat kembali.

Adapun pendapat Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah tentang orang yang meninggalkan sholat adalah fasik (pelaku dosa besar) dan tidak sampai kafir.

Kemudian mereka berbeda pendapat tentang hukumannya; pendapat Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i bahwa hukumannya adalah dibunuh sebagai had (bukan karena murtad, tapi hanya seperti hukumannya pezina yang pernah menikah). Sedangkan pendapat Al-Imam Abu Hanifah hukumannya terserah kepada hakim dan tidak sampai dibunuh.

Lalu Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah menguatkan pendapat Al-Imam Ahmad, yaitu kafirnya orang yang meninggalkan sholat dengan segala bentuknya, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta pendapat para sahabat radhiyallahu’anhum. Diantaranya firman Allah Ta’ala:

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (At-Taubah: 11)

Sisi pendalilannya adalah, dalam ayat ini Allah Ta’ala menjadikan sholat sebagai syarat ukhuwah dalam agama, jika seorang meninggalkan sholat maka dia bukan saudara seagama karena dia telah kafir.

Adapun dalil dari as-Sunnah, sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

إن بين الرجل وبين الشرك، والكفر، ترك الصلاة

“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhuma)

Juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة، فمن تركها فقد كفر

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat, barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi, no. 2621, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah, no. 574)

Seorang tabi’in yang mulia, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة

“Dahulu para Sahabat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidak melihat suatu amalan yang apabila ditinggalkan merupakan kekafiran, kecuali sholat.” (HR. At-Tirmidzi, no. 2622, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 565)
Hukum Sholat Jama’ah

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa para ulama telah sepakat akan disyari’atkannya sholat jama’ah, namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya menjadi empat pendapat:

Pertama: Fardhu ‘ain.
Kedua: Fadhu kifayah.
Ketiga: Sunnah mu’akkadah.
Keempat: Syarat sahnya sholat.

Kemudian beliau menguatkan bahwa yang benar adalah pendapat pertama, yaitu hukum sholat jama’ah (bagi laki-laki) adalah fardhu ‘ain, barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja maka dia berdosa namun sholatnya tetap sah. Setelah itu beliau menjelaskan kelemahan pendapat yang lainnya (lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/59).

Adapun dalil-dalil wajibnya sholat jama’ah dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan amalan para sahabat radhiyallahu’anhum .

Dalil dari al-Qur’an, diantaranya firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) telah sujud (telah selesai sholat), maka hendaklah datang golongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (An-Nisa’: 102)

Ayat ini menjelaskan tentang tata cara sholat ketika perang, yaitu sholat khauf (dalam keadaan takut). Allah Ta’ala memerintahkan sholat berjama’ah meski dalam keadaan khauf, sedang ‘perintah’ hukum asalnya adalah ‘wajib’ dan ia tetap pada hukum asal tersebut selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya.

Dalil dari As-Sunnah, diantaranya:

عن ابن أم مكتوم – رضي الله عنه- أنه سأل النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إني رجل ضرير البصر، شاسع الدار، ولي قائد لا يلائمني، فهل لي رخصة أن أصلي في بيتي؟ قال: هل تسمع النداء؟ قال: نعم، قال: لا أجد لك رخصة

Dari Abdullah bin Ummi Maktum radiyallahu’anhu bahwasannya beliau bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang lelaki buta, rumahku jauh (dari masjid) dan penuntunku tidak selalu menemaniku, apakah ada keringanan bagiku untuk sholat di rumahku?” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah kamu mendengar adzan”, dia menjawab “Ya”. Beliau bersabda, “Saya tidak mendapati keringanan untukmu.” (HR. Abu Daud, no. 552, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohih Abi Daud, no. 561)

Dari atsar sahabat:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

Dari Abdullah bin Mas’ud radiyallahu’anhu beliau berkata, “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah besok (hari kiamat) dalam keadaan muslim maka hendaklah dia menjaga sholat lima waktu dengan melaksanakannya di tempat dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam jalan-jalan hidayah, sedang sholat lima waktu berjama’ah adalah termasuk jalan-jalan hidayah tersebut. Dan seandainya kalian sholat di rumah-rumah kalian -sebagaimana sholatnya orang yang meninggalkan ini di rumahnya-, maka sungguh kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam, sedang jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian shallallahu’alaihi wa sallam maka kalian pasti tersesat. Dan tidaklah ada seorang bersuci dengan baik, kemudian dia bermaksud ke masjid kecuali Allah menuliskan baginya pada setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkat satu derajatnya dan menghapus satu kesalahannya (dengan setiap satu langkahnya). Dan sungguh aku melihat kami (para sahabat), tidaklah ada yang meninggalkan sholat jama’ah kecuali (kami menganggapnya) seorang munafik yang jelas kemunafikannya, bahkan dahulu seorang (sahabat yang sakit) didatangkan (ke masjid) dengan dibopong oleh dua orang sampai diberdirikan ke dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 1520)

Adapun bagi wanita maka hukumnya boleh sholat jama’ah di masjid (tentu dengan syarat memperhatikan adab-adab Islami), namun sholatnya wanita di rumahnya itu lebih baik (lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60).

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

لا تمنعوا نساءكم المساجد و بيوتهن خير لهن

“Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid-masjid (untuk sholat), dan (sholatnya mereka) di rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Al-Hakim, no. 755, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami’, no. 7458)

Demikianlah penjelasan ringkas seputar pentingnya sholat dalam kehidupan seorang muslim, semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk selalu mengamalkannya dalam keadaan bagaimanapun juga.

Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Muwaffiq.
http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/02/keagungan-sholat-dalam-islam/

Readmore.....

Hukum Menikahi Ipar

Jumat, 17 Juni 2011


Tanya:
Apakah hukumnya menikahi adik kandung dari istri, sementara adik tersebut telah hamil? Apa solusinya?
anwar [awang_warna@yahoo.co.id]

Jawab:
Asalnya, saudari istri atau ipar bukanlah mahram, karenanya asalnya dia boleh dinikahi. Akan tetapi pembolehan ini hanya berlaku jika dia sudah berpisah dengan istrinya, baik dipisahkan oleh kematian maupun dipisahkan oleh talak atau khulu’.Adapun jika dia belum berpisah dengan istrinya maka diharamkan atasnya untuk menikahi iparnya, karena Allah Ta’ala telah melarang untuk mengumpulkan dua saudari atau lebih dalam satu pernikahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa`: 23)

Solusinya sebaiknya dibicarakan secara kekeluargaan di antara semua pihak yang terkait, yang jelas ada beberapa poin yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Perbuatan di atas adalah perzinahan yang merupakan dosa besar. Keduanya wajib bertaubat kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuha.

b. Tidak boleh menikahi pezina sampai dia bertaubat kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)

c. Tidak boleh menikahi wanita yang tengah hamil hingga dia melahirkan kandungannya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu melakukan aqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya.” (QS. Al-Baqarah: 235) Sementara iddah wanita hamil berakhir ketika dia melahirkan berdasarkan firman Allah yang artinya, “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)
http://al-atsariyyah.com/hukum-menikahi-ipar.html

Readmore.....

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun


Tanya:
assalamualaikum.
afwan ustadz, ana mnt tolong dijelaskan tentang hukum mengucapkan “selamat ulang tahun” pd hari kelahiran, serta memberikan ucapan “selamat(met milad” kepada orang lain yang pada saat itu sedang ulang tahun. Karena setau ana merayakan ulang tahun itu haram, lantas bagaimana dengan mengucapkannya?
barokallohufiykum
abdillah [gonnabefine@rocketmail.com]
Masalah yang hampir sama juga ditanyakan oleh saudara muhammad [yogmatafalas@rocketmail.com]Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ, وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya terutus kepada kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa`i (3/179/5918) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460)
Maka hadits ini menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-ha.
Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.
Karenanya tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ultah, natalan, waisak, dan semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan. Wallahu a’lam
http://al-atsariyyah.com/hukum-mengucapkan-selamat-ulang-tahun.html

Readmore.....

Perisai Dari Fitnah Dajjal

Rabu, 01 Juni 2011

by Abu Muawiah
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِذا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ. يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عذاب الْقَبْرِ ومن فِتْنَةِ الْمَحْيا وَالْمَماتِ ومن فتنة الْمَسِيْحِ الدَّجّالِ“Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahhud maka hendaknya dia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara. Hendaknya dia membaca: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QABRI, WA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMATI, WA MIN FITNATIL MASIH AD-DAJJAL (Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksaan Jahannam, dari siksaan kubur, dari ujian kehidupan dan kematian, serta dari ujian Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim no. 588)
Dikatakan Dajjal sebagai Al-Masih, karena kedua matanya mamsuh (rusak).
Dalam sebuah riwayat Muslim dengan lafazh, “Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahud akhir.”
Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَمِعَ بِالدَّجّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ. فَوَاللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتْبَعُهُ مِمّا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهاتِ
“Siapa saja yang mendengar tentang Dajjal maka hendaknya dia menjauh. Karena demi Allah, ada seseorang yang mendatangi Dajjal dalam keadaan dia mengira kalau dirinya adalah orang yang beriman, akan tetapi akhirnya dia mengikuti Dajjal akibat besarnya syubhat/kerancuan yang dia datangkan.” (HR. Ahmad: 4/430, Abu Daud no. 4319, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah no. 5488)
Dari Abu Ad-Darda` radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آياتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجّالِ
“Barangsiapa yang menghafal 10 ayat pertama surah Al-Kahfi maka dia akan dijaga dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 809)

Penjelasan ringkas:
Tatkala Dajjal merupakan ujian terbesar bagi setiap ummat, maka tidak ada satupun nabi kecuali dia telah memperingatkan umatnya akan ujian yang satu ini. Dan termasuk dari peringatan tersebut adalah disebutkannya amalan-amalan yang bisa menyelematkan mereka dari ujian ini, di antaranya:
a. Senantiasa berlindung dari keempat perkara yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah di atas, dan ini dibaca setiap selesai tasyahud akhir sebelum salam ketika shalat. Bahkan karena pentingnya berlindung dari Dajjal, sampai-sampai Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mewajibkan membaca doa ini dalam shalat, yang jika terlupa harus ditutupi dengan sujud sahwi.

b. Dia wajib untuk menjauhi tempat-tempat yang Dajjal sedang berada padanya. Karenanya Dajjal tidak akan bisa dibunuh oleh siapapun kecuali oleh Nabi Isa alaihissalam, karenanya tidak akan ada gunanya perlawanan. Dan dia adalah makhluk yang sangat jelek lagi kafir sehingga dakwah dan perbuatan baik tidak akan mempan kepadanya. Jalan satu-satunya yang bisa diperbuat hanyalah menghindar dan menjauh darinya agar jangan sampai bertemu dengannya.

c. Menghafal dan sering membaca 10 ayat pertama dari surah Al-Kahfi.
http://al-atsariyyah.com/perisai-dari-fitnah-dajjal.html

Readmore.....