Tuntunan Ringkas Shalat Taubat

Jumat, 30 Agustus 2013


sujud2

oleh: Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah-
[Pengasuh Ponpes Al-Ihsan Gowa, Sulsel]

Di sebagian kesempatan, sebagian orang pernah bertanya kepada kami tentang hakikat dan tuntunan Sholat Tobat yang benar berdasarkan Sunnah yang shohihah. Pertanyaan seperti ini mungkin muncul, karena kurang manusia yang tahu tentang sholat sunnah yang satu ini.
Sholat tobat sama seperti dengan sunnah lainnya dalam hal tata cara. Hanya saja sholat tobat dikerjakan oleh seorang hamba saat ia telah melakukan dosa, lalu ia menyesal dan mau bertobat atas dosanya, maka ia disyariatkan melakukan dua rakaat sholat sunnah yang disebut dengan “Sholat Tobat”.
Ini didasari oleh sebuah hadits dari Abu Bakr Ash-Shiddiq -radhiyallahu anhu-, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ، ثُمَّ يُصَلِّي ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ ، إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
“Tak ada seorang pun yang melakukan dosa, lalu ia bangkit dan bersuci (wudhu’), lalu ia sholat. Kemudian ia memohon ampunan kepada Allah, kecuali orang itu diampuni dosanya oleh Allah”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no.1521), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no.3006), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no.1395). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (no. 1324)]


Al-Allamah Ubaidullah bin Muhammad Al-Mubarokfuriy -rahimahullah- berkata,
والمراد بالاستغفار التوبة بالندامة والإقلاع والعزم على أن لا يعود إليه أبداً. وأن يتدارك الحقوق إن كانت هناك
“Yang dimaksud dengan istighfar (permohonan ampunan), bertobat yang diiringi dengan penyesalan, meninggalkan dosa dan berkeinginan kuat untuk tidak kembali kepadanya selama-lamanya serta ia mengembalikan hak-hak orang lain jika memang ada (yang perlu dikembalikan)”. [Lihat Mir'ah Al-Mafatih (4/726)]
Hadits ini semakna dengan firman Allah -Azza wa Jalla-,
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ  [آل عمران/135، 136]
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu ber-istghfar (memohon ampunan) terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.  Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal”. (QS. Ali Imraan : 135-136)
Saat ber-istighfar (memohon ampunan) atas dosa-dosanya, maka boleh baginya membaca “Sayyidul Istigfar”. Tapi boleh juga dengan bentuk istighfar lain.
Adapun lafazh sayyidul Istighfar, maka ia diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (no. 6306) sebagai berikut:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ
“Ya Allah, Engkaulah Tuhan-ku. Engkau telah menciptakan aku. Akulah hamba-Mu dan aku berdasarkan janjiku kepada-Mu selama aku mampu. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan sesuatu yang telah aku kerjakan. Aku akui kepada-Mu nikmat-Mu atasku dan akui dosaku kepadamu. Karena itu, ampunilah dosaku. Sesungguhnya tak ada yang mengampuni dosa, kecuali Engkau”.
Di akhir hadits ini, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan keutamaan “Sayyidul Istighfar” ini,
وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِيَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Barangsiapa yang mengucapkannya pada waktu siang dalam keadaan meyakininya, lalu ia mati pada hari itu, sebelum ia berada di waktu sore, maka ia termasuk penduduk surga. Barangsiapa yang mengucapkannya pada waktu malam dalam keadaan meyakininya, lalu ia mati pada hari itu, sebelum ia berada di waktu pagi, maka ia termasuk penduduk surga”.
Inilah kaifiah Sholat Tobat berdasarkan sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Adapun tatacara lain yang tak ada tuntunannya dalam hadits, maka itu bid’ah. Wallahu a’lam.
Sumber : pesantren-alihsan.org

0 komentar:

Posting Komentar