Oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah
Allah telah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiada lain ucapan: “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nuur: 51)
Oleh karena itu seorang wanita muslimah haruslah tunduk kepada ajaran dan hukum Islam yang datang untuk keagungan dan kemuliaannya, serta demi membela hak-haknya terhadap kaum pria, dan hak-hak yang sesuai dengan tabiat fitri yang telah Allah jadikan di dalam dirinya. Dan Allah lebih mengetahui tentang apa yang Dia ciptakan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Al-Mulk: 14)
Maka kalau kaum wanita mau mendengar dan menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, mereka akan mendapatkan kemenangan di dunia dan di akhirat.
Al-Quran telah memberikan isyarat tentang bagaimana seorang muslimah bersikap terhadap agamanya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Al-Ahzaab: 36)
Dan Allah Ta’ala telah mengancam orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nuur: 63)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Maka orang-orang yang menyelisihi syari’at Rasulullah baik secara lahir maupun batin, hendaklah mereka itu khawatir dan takut { أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ } (akan tertimpa fitnah), maksudnya fitnah yang menimpa hati-hati mereka berupa kekufuran, kemunafikan dan kebid’ahan. { أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ } (atau tertimpa azab yang menyakitkan), maksudnya azab di dunia dengan pembunuhan, penerapan hukuman hadd, hukuman penjara dan yang semisalnya.”
(Disadur dari Takrimul Mar’ah fil Islam oleh tim redaksi Akhwat Shalihah)
http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/sikap-seorang-muslimah-terhadap-agamanya/
0 komentar:
Posting Komentar